Pengembalian Batas Tanah Koko Gunawan Thamrin Oleh BPN Gagal Dilanjutkan Karena Tidak Dapat Menunjukkan Lokasi Tanahnya

Beritapali.com # Palembang – Forum Cakar Sriwijaya Sumatera Selatan (Sumsel) dan Beberapa Advokat mendampingi pelaksanaan pengembalian batas tanah di RT. 62 Kelurahan Kebun Bunga Kecamatan Sukarame Kota Palembang, Minggu (23/07/23).

Adapun yang ikut hadir dalam pelaksanaan pengembalian batas atas tanah yang diajukan oleh koko gunawan thamrin sebagai berikut :

– Junaidi (Ajun)

– Benny Murdani, SH.,MH., CHRM., CRA (PH Junaidi)

– M. Anugerah Al Abin., SH (PH Junaidi)

– Meirandhyka Jaya., SH. (PH Junaidi)

– Isykamal., SH., MH (PH Junaidi)

– Khaidir Ali (staf BM Law Firm)

– Sulaiman Salim (alay)

– Ketua Rt. 39 kel. Sukajaya

– Ketua Rt. 62 Kel. Kebun Bunga

– Lurah Kebun Bunga

– Camat Sukarami

– PH. Kosim Kotan

– PH Thamrin

– Ir. Guntum Iskandar, MM

– Pihak Polrestabes Palembang

– Pihak BPN Kota Palembang

– Ketua Umum (Gerri Harri Wijaya )Forum cakar Sriwijaya Sumatera Selatan.

Agenda :

Pengukuran Ulang Lokasi batas tanah atas LP No: LPB/1144/VI/2021/Polrestabes Palembang/Polda Sumatera Selatan dengan Pihak Pelapor atas nama Mustadi Hartono dan pihak terlapor atas nama Kosim Kotan dan Sulaiman Salim.

Pemeriksaan Lokasi Tanah atas LP No. LPB/2370/X/2019/Sumsel/Resta/SPKT dengan pihak Pelapor an. Junaidi dan Pihak terlapor atas nama Ir. Guntum Iskandar, MM

Advokat M. Anugerah Al Abin, SH menyampaikan, “pelaksanaan pengembalian batas atas tanah yang diajukan oleh Koko Gunawan Thamrim berdasarkan 3 SHM yang dimilikinya tidak dapat dilanjutkan oleh tim petugas ukur BPN Kota Palembang, kenapa.???, dikarenakan pemohon (Koko Gunawan Thamrin) tidak dapat menunjukkan letak/tanda batas tanahnya sebagaimana 3 SHM yang dimilikinya hanya berdasarkan kira-kira, selain itu juga penunjukkan yang dilakukan oleh pihak Koko Gunawan Thamrin, letak lokasinya berada di wilayah administrasi RT.62, Kelurahan Kebun Bunga, kecamatan Sukarame sedangkan 3 SHM tersebut warkahnya jelas, beralamat di RT. 38 Jln. Gotong Royong, Kelurahan Sukajaya,” pungkasnya.

Baca Juga:  Dibulan Ramadhan 1444 H, DPC AWDI PALI gelar bagi takjil.

(Cha)

Sumber : Rilis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *