Jajaran Polres PALI melalui Polsek Penukal Abab Mendatangi Lokasi / TKP Kebakaran Didesa Sungai Langan.

BeritaPali.com – Jajaran Polres PALI melalui Polsek Penukal Abab Bergerak cepat Mendatangi Lokasi / TKP Kebakaran sebuah Rumah Milik Rasantri (38) Warga Dusun IV Desa Sungai Langan Kecamatan Penukal Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Rabu (20/07/2023) sekira pukul 08.00 Wib.

 

Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan SH membenarkan telah terjadi kebakaran rumah milik Rasantri (38) Warga Dusun IV Desa sungai Langan, Dugaan Awal Terjadinya Kebakaran Rumah Tersebut Dikarenakan Racun Nyamuk Bakar Yang Mengenai Kasur.

 

“Iya benar, ada Kebakaran Rumah Warga yang bernama Rasantri merupakan warga Dusun IV Desa Sungai Langan Kecamatan Penukal Kabupaten PALI, untuk sementara Diduga penyebab Kebakaran ini akibat dari Racun Nyamuk Bakar Yang Mengenai Kasur,” ujar Kapolsek Penukal Abab.

 

Rumah Tersebut Terbuat Dari Papan/Kayu Yang Berukuran 4×5 Meter Sehingga Mudah Termakan Api.

 

Pada Saat Kejadian Kebakaran Tersebut Pemilik Rumah Sedang Pergi Kekebun Menyadap Karet.

 

Lanjutnya, atas Kejadian tersebut untuk Korban Jiwa tidak ada namun Korban di Perkirakan Mengalami Kerugian Akibat Kebakaran Rumah Tersebut LK Rp.150.000.000., (seratus lima puluh juta).,” tambahnya.

 

Kapolsek Penukal Abab juga Menceritakan Pada hari Rabu tanggal 20 Juli 2023 sekira pukul 08.00 Wib, Mulanya Pukul 07.40 Anak Korban Andin Melihat Kasur Yang Terbakar Di Dalam Rumah lalu Menyiramnya Menggunakan Air Setelah Dikira Api Tersebut Telah Mati Andin Meninggalkan Rumah Untuk Pergi Ke Sekolah.

 

Kemudian Sekira Pukul 08.00 Wib Saksi 1 dan Saksi 2 Melihat Api Yang Sudah Membesar Membakar Rumah RASANTRI tersebut Setelah Melihat Api Tersebut Kemudian Saksi 1 dan Saksi 2 Meminta Tolong Kepada Warga Sekitar Untuk Memadamkan Api Dengan Alat Seadanya Namun Api Terlalu Besar Sehingga Rumah Tersebut Sudah Tidak Bisa Dipadamkan

Baca Juga:  Di Penghujung tahun 2023 Personel Polres PALI naik satu tingkat lebih tinggi. 

 

Selanjutnya Sekira Pukul 08.40 Datang Mobil Pemadam Kebakaran Dari Kabupaten PALI Untuk Mempercepat Proses Pemadaman Api Tersebut Agar Tidak Menyambar Ke Rumah Sebelahnya Kemudian Sekira Pukul 09.00 Wib Api Sudah Bisa Dipadamkan Berkat Bantuan Mobil Pemadam Kebakaran Dan Rumah Tersebut Sudah Hangus Terbakar Dan Rata Dengan Tanah,”Pungkasnya.

 

(Rahasmin/Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *