BeritaPali.com – Satu lagi pelaku pencurian kabel untuk merekam kegiatan seismik milik PT Teguh Usaha Bersama (TUB) berhasil diringkus Tim Serigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab pimpinan Ipda Bambang Rudiansyah SH.
Kali ini Tim Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab meringkus terduga pelaku bernama Diwanda (23), merupakan warga Desa Pengabuan Timur Kecamatan Abab Kabupaten PALI Provinsi Sumatera Selatan.
Dari tangan terduga pelaku ini Tim Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab berhasil mengamankan (9) sembilan roll kabel line warna orange yang dimasukkan terduga pelaku dalam tiga karung plastik putih.
Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, MH, melalui Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan, SH. menjelaskan, bahwa kejadian aksi pencurian itu pada hari selasa tanggal 18 April 2023 sekira pukul 07.30 Wib.
” Kejadiannya dilokasi kerja project Seismic 3D Abab, Tepatnya di RL 22 wilayah Desa Pengabuan Timur kecamatan Abab kabupaten PALI,” Jelas IPTU Arzuan, SH, kepada wartawan pada Senin (3/7/2023).
Kapolsek Penukal Abab menegaskan bahwa, terduga pelaku ini ditangkap usai pihaknya menerima laporan dengan LP/B/ 31 /IV/2023/SPKT/Polsek Penukal Abab/Polres Pali/Polda Sumsel, tanggal 18 April 2023.
Menurutnya, terduga pelaku ini ditangkap saat sedang berada rumah temannya di Desa Pengabuan Timur Kecamatan Abab, dan langsung dibawa ke Mapolsek Penukal Abab untuk proses lebih lanjut.
” Atas kejadian pencurian 3 (tiga) roll kabel line komplit itu, pihak perusahan PT.TUB (Teguh usaha bersama) mengalami kerugian sebesar Rp.30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah),” Tandas Kapolsek Penukal Abab.
(Rahasmin/Tim).