PAD (25) warga Bhayangkara, Kecamatan Talang Ubi, diamankan Tim Opsnal Beruang Hitam  Satreskrim Polres PALI.

 

PALI, Beritapali.com – Tim Opsnal Beruang Hitam  Satreskrim Polres PALI Polda Sumsel mengamankan seorang pria berinisial PAD (25) warga Bhayangkara, Kecamatan Talang Ubi, kabupaten PALI.

 

Pria yang bekerja sebagai buruh harian lepas ini ditangkap polisi atas dugaan kasus tindak pidana pencurian disertai pemerasan terhadap korbannya pada hari senin tanggal 08 Mei 2023 Sekira Pukul 01.30 Wib lalu.

 

Dimana terduga pelaku ini meminjam sebuah handphone milik korban dengan alasan untuk menelepon mantan istrinya, namun setelah itu terduga pelaku tidak mau mengembalikan handphone tersebut.

 

” Terduga pelaku ini meminta uang tebusan jika handphone korban mau dikembalikan,” Kata Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, MH, melalui Kasat Reskrim Polres PALI IPTU Yudhistira pada Rabu (24/5/2023).

 

Kasat Reskrim Polres PALI Yudhistira membeberkan kronologis pencurian disertai pemerasan yang dilakuan terduga pelaku sehingga mengakibatkan dirinya masuk ke balik jeruji besi milik Polres PALI.

 

Menurutnya bermula pada saat itu korban berada dirumah, tiba-tiba datanglah terduga tersangka PAD marah kepada korban, dengan dalil bahwa korban berjalan bersama mantan istrinya, tidak itu saja terduga pelaku ini memukuli korban.

 

” Setelah itu Tersangka langsung meminjam Handphone korban Untuk menelpon mantan istrinya, saat korban hendak mengambil handphone dari Tersangka tersebut, terduga tersangka ini tidak mau mengembalikannya, dengan alasan sebagai jaminan,” bebernya.

 

Dia menegaskan, bahwa setelah itu korban pernah menemui terduga tersangka ini untuk mengambil Handphone tersebut, akan tetapi kata dia terduga tersangka ini meminta uang tebusan dan tidak mau mengembalikan Handphone milik korban tersebut.

 

” Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan dan melaporkannya ke Polres PALI dengan LP / B-69 / V / 2023 / SPKT / POLRES PALI / POLDA SUMSEL, Tanggal 10 Mei 2023,” Ujarnya lagi.

Baca Juga:  Resarse Kriminal Polres Pali berhasil mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Penggelapan.

 

Lanjutnya, Menindaklanjuti hal tersebut Tim Opsnal Beruang Hitam Satreskrim Polres Pali Yang di Pimpin Oleh IPDA M. YUSUF APRIAN, S.Tr.K, Menuju Ke TKP Kemudian Dilakukan Penangkapan Terhadap Tersangka Tersebut dan Tersangka Mengakui Telah Melakukan Perampasan terhadap korban.

 

” Terduga tersangka kita ciduk dikediamanya beserta barang bukti satu buah handphone kita amankan Ke Mapolres PALI Guna Penyidikan lebih lanjut,” tandasnya mewakili Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin.

 

(Rahasmin/Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *