Beritapali.com |Banyuasin _ Kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi. Seorang warga bernama Kusnadi Sumardi (43) yang beralamat Kelurahan Sukajadi Timur, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin telah melaporkan seorang kakek inisial AN (70) ke Polres Banyuasin.
AN dilaporkan oleh Kusnadi akibat diduga telah melakukan pencabulan terhadap putrinya inisial GTJ (6).
Kusnadi melalui Istrinya Nuryamah di dampingi oleh Kuasa Hukumnya Idazril Tanjung, SE. SH. MH. MM bersama Pidaraini selaku Ketua PPA Banyuasin kepada wartawan menyampaikan, bermula melihat putrinya keluar dari rumah kosong dengan memegang uang Rp 5.000,-(Lima Ribu Rupiah).
Lalu, Nuryamah menanyakan darimana asal uang tersebut dan di jawab oleh GTJ kalau uang itu pemberian dari pelaku AN.
Karena tampak kotor, Nuryamah memandikan GTJ dan disitulah timbul rasa curiga kalau telah terjadi sesuatu terhadap putrinya.
“Saya curiga telah terjadi sesuatu terhadap anak saya. Maka dia saya suruh menungging dan saya poto lubang anusnya,” ujar Nuryamah, Jum’at (30/01/2026).

Nuryamah melihat lubang anus putrinya melalui poto lalu di zoom, disitu terlihat jelas ada goresan luka pada lubang anus putrinya.
“Lubang anusnya di jilatin di ludahin dan di tusuk-tusuk pakai jari tangan si pelaku,” kata Nuryamah menirukan keterangan putrinya.
Atas kejadian itu, karena tidak terima dengan perbuatan pelaku, maka Kusnadi dan Nuryamah selaku orang tua korban mendatangi rumah AN untuk minta pertanggungjawaban.
Namun, pelaku AN melalui anaknya mengajak untuk berdamai secara kekeluargaan dan menawarkan uang 2 juta rupiah dengan cara di cicil.
“Karena tidak setimpal dengan perbuatan si pelaku jelas kami tidak mau, disitulah akhirnya kami pada tanggal 17 Oktober 2025 membuat laporan ke Polres Banyuasin. Namun sampai sekarang belum ada tindaklanjutnya,” jelas Nuryamah.
Adapun bukti laporan tersebut dengan Nomor Laporan Polisi: LP/B/443/X/2025/SPKT/POLRES BANYUASIN/POLDA SUMATERA SELATAN.
Usai kejadian tersebut, sebelum melapor ke Polres Banyuasin, Nuryamah mengaku pernah di datangi oleh seorang oknum Babinsa setempat.
Dimana oknum Babinsa tersebut berusaha menakut-nakuti Nuryamah dengan ucapan setengah mengintimidasi. Seperti, jika melaporkan masalah ini ke Polisi, nanti tidak akan mendapatkan Bansos lagi.
Selain itu, Nuryamah juga pernah didatangi oleh seorang oknum dari Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Kelurahan Suka Jadi Timur bernama Nauli.
“Ibu Nauli bilang kalau saya lapor ke polisi nanti rumah saya banyak didatangi polisi dan suami saya akan terganggu pekerjaannya karena pasti akan bolak-balik ke kantor polisi,” pungkasnya.
(CH)
BeritaPali.com Berita Populer Terbaru Kabupaten Pali