
Ogan Ilir, KP/Beritapali.com–Oknum Kadin Kominfo FR yang diduga melakukan penganiayaan atau tindakan kekerasan terhadap stafnya yang seorang perempuan berinisial RM sudah diperiksa anggota Satreskrim Polres Ogan Ilir beberapa hari lalu.
Ia dimintai keterangan sebagai saksi terhadap laporan korban RM, yang kala itu mendapatkan penganiayaan, Selasa (16/12/2025). Kejadiannya terjadi saat jam kerja sekitar pukul 10.40 wib di dalam Kantor Dinas Kominfo Ogan Ilir.Tak hanya itu lebih dari 12 orang saksi juga sudah dimintai keterangan dan dilakukan pemeriksaan secara marathon
Mereka yang sudah diminta keterangan sebagai saksi di antaranya YS, NZ, MI, JK, HDN dan sepuluh orang lainnya.
Diduga korban RM diterjang oleh Oknum Kadin FR menggunakan kakinya hingga mengenai bagian perut sampai sakit ke uluh hati korban. Korban yang merasa kesakitan akhirnya memeriksakan diri ke RS Hermina Opi Jakabaring, Palembang.
Bahkan Oknum Kepala Dinas Kominfo berinisial FR diduga kerap kali melakukan lontaran kata-kata kasar pada RM setiap cekcok mulut terkait masalah pekerjaan, dan itupun seringnya selalu hanya ditujukan kepada RM.
Kasatreskrim Polres Ogan Ilir AKP Mukhlis membenarkan adanya pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
Menurutnya pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap lebih dari 12 orang saksi yang bekerja di Dinas Kominfo Ogan Ilir. Selain itu Oknum Kadin Kominfo Ogan Ilir FR juga sudah diperiksa sebagai saksi.
“Ya masih tahap pemeriksaan saksi, meminta keterangan, mewawancarai kejadian waktu itu. Apa yang dilihat, siapa saja disana, bagaimana keadaannya? Ya termasuk oknum kadin FR sudah kita periksa sebagai saksi,” kata Kasatreskrim Polres Ogan Ilir AKP Mukhlis.
Sementara itu korban RM mengatakan pihaknya sudah diperiksa sebagai saksi sekaligus korban sebanyak 2kali, untuk diminta keterangan oleh petugas satreskrim Polres Ogan Ilir.
“Alhamdulillah, kemarin (Senin) saya sudah diperiksa sebagai saksi sekaligus korban untuk yang kedua kalinya. Dan saya berharap bahwa keadilan dapat ditegakkan, serta laporan saya ini bisa diproses sesuai dengan aturan yang berlaku karena setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan dan perlakuan yang sama di hadapan hukum dan juga berhak memperoleh keadilan dalam proses hukum,”kata RM.
Iapun memohon dengan sangat kepada pihak kepolisian dan pihak berwenang lainnya untuk memproses kasus ini dengan cermat dan seadil-adilnya.
Berita sebelumnya kejadian berawal saat oknum Kepala Dinas Kominfo berinisial FR mendatangi ruangan inisial R sambil mengamuk dan membanting berkas, hingga berujung penganiayaan kekerasan terhadap korban.
Saat dikonfirmasi terhadap korban inisial R membenarkan atas kejadian penganiayaan yang dilakukan oknum Kadis Kominfo FR
“Dia datang langsung ke ruangan sambil mengoceh dan membanting-banting berkas diatas meja dihadapan muka saya. Dan karena terdengar staf lainnya disekitaran ruang kerja saya, maka seluruh staf yang mendengar keributan itupun langsung mendekati dan mencoba untuk mencegah dan menahan oknum Kadis tersebut melakukan pemukulan,”ucapnya
Namun, naas saat korban RM mencoba keluar dari ruang kerjanya untuk menghindari keributan lebih jauh, ia pun terkena tendangan tepat di uluh hatinya, meskipun FR juga sudah dicegah oleh beberapa staf anak buah lainnya yang ada disana saat itu untuk menahannya dengan cara memeganginya.
Ia menambahkan, dirinya sudah melakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Hermina Jakabaring atas tindakan dugaan kekerasan tersebut. (rilis)
BeritaPali.com Berita Populer Terbaru Kabupaten Pali