Beritapali.com |Palembang – Puluhan massa yang tergabung dalam Lembaga Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) kembali menggelar aksi damai didepan Kantor Gubernur Sumsel terkait keluhan masyarakat tentang adanya empat unit truk berat (Heavy Duty/HD) milik PT Mustika Indah Permai (MIP) yang melintas di kawasan perkotaan Muara Enim.
Rahmat Sandi Iqbal, SH selaku Koordinator Aksi (Korak) menganggap gagalnya pemerintah dalam mengantisipasi dan mengawasi mobilisasi alat berat yang jelas-jelas tidak sesuai kelas jalan yang dapat berdampak pada pelanggaran aturan dan keselamatan ruang publik.
“Perlintasan truk raksasa di Jalan Mayor Tjik Agus Kiemas, tepatnya di kawasan Islamic Center Muara Enim tersebut bukan sekadar pelanggaran, tetapi bentuk abai Pemerintah Daerah terhadap keselamatan publik,” ujarnya, Kamis (04/12/2025).
Rahmat Sandi menyerukan bahwa, adanya kejadian ambruknya jembatan Muara Lawai, di Kabupaten Lahat beberapa waktu lalu harusnya menjadi pengingat pemerintah agar kejadian serupa jangan lagi terulang. Namun Pemda seperti tutup mata dengan kejadian konvoi truk HD yang melintasi jalan umum.
“Peristiwa ini menunjukkan lemahnya pengawasan Pemerintah Daerah. Truk HD bukan kendaraan yang boleh melintas sesuka hati di jalur perkotaan. Ini membahayakan warga dan berpotensi merusak fasilitas umum,” paparnya.
Lebih lanjut Rahmat Sandi mengatakan bahwa untuk diketahui sebelumnya, rekaman konvoi empat truk HD milik PT MIP videonya viral di Medsos setelah diunggah akun TikTok @beben_ben13 yang berdurasi 2 menit 29 detik itu memperlihatkan truk besar melaju tanpa pengawalan resmi di malam hari, sementara warga terdengar menegur keras pihak perusahaan yang ikut dalam rombongan.
Dari pengakuan pihak perusahaan mereka telah mengantongi izin Kepala Desa Kepur.
“Atas pengakuan ini kami menilai persoalan izin perlu diklarifikasi secara serius karena jalan perkotaan adalah kewenangan pemerintah kabupaten dan bukan wewenang desa,” ucapnya.
Selain itu, menyampaikan bahwa pihaknya juga menerima keluhan warga Desa Kepur yang menyebut perusahaan memilih jalur yang paling mudah, bukan yang paling aman.
Selain berdimensi besar, kawasan Islamic Center yang minim penerangan membuat resiko kecelakaan semakin tinggi dan berpotensi menimbulkan kerusakan jalan umum.
“Disinilah sikap pemerintah harus tegas, tidak dibenarkan melintasnya truk raksasa “HD” dijalan umum hanya cukup dengan sebatas izin Kades. Jika ini dibiarkan, maka akan muncul perusahaan-perusahaan lain dikemudian hari dengan kasus yang sama,” ungkapnya.
Bahkan belum lama ini, terus, konvoi truk HD kembali melintas tepat di depan kantor Pemkab Muara Enim. Kejadian itu terekam jelas dan viral di media social instagram @muaraenimcom pada 27 November 2025 lalu.
Menyikapi persoalan tersebut Sandi atas nama SIRA meminta PT MIP dan PT Putra Perkasa Abadi (PPA) segera meminta maaf dan berjanji secara terbuka kepada masyarakat Sumsel untuk tidak mengulangi mobilisasi alat berat di jalan umum.
“Kami mendesak Gubernur Sumsel menjatuhkan sanksi tegas apabila PT MIP maupun PT PPA kembali melakukan pelanggaran serupa, dan mengevaluasi kinerja Dinas Perhubungan Sumsel, yang dinilai lalai dalam pengawasan perlintasan kendaraan berdimensi besar tersebut”, tegasnya.
“Kami juga mendorong Pemprov Sumsel, Pemkab Muara Enim, Pemkab Lahat, dan instansi terkait untuk mengutamakan keselamatan publik dengan tidak memberikan izin melintas bagi kendaraan HD/alat berat menuju atau dari tambang PT MIP, termasuk perusahaan tambang lainnya di Sumsel”, tutupnya
Sementara itu R. Achmad Fansyuri, S.T., M.T., Kepala Bidang (Kabid) Angkutan Jalan di Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumsel yang menerima aksi tersebut menyambut baik masukan yang disampaikan oleh kawan-kawan dari SIRA.
“Saya menyambut baik aksi ini, aspirasi ini kami terima dan akan kami laporkan ke atasan agar dapat ditindak lanjuti”, pungkasnya.
BeritaPali.com Berita Populer Terbaru Kabupaten Pali