Antara Bahagia dan Kecewa, Pengaspalan Jalan di Desa Pengabuan Diduga Tak Sesuai Spesifikasi.

Pali, Beritapali.com – Masyarakat Desa Pengabuan, Kecamatan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), merasakan dualisme perasaan, yakni antara rasa syukur dan kekecewaan, menyusul selesainya proyek pengaspalan jalan di desa mereka. Perbaikan jalan yang telah rusak selama lebih dari dua tahun akhirnya terealisasi, namun kualitas pengerjaannya kini menuai kritik tajam.

Ucapan terima kasih disampaikan warga kepada Pemerintah Desa, Pemerintah Kabupaten PALI, dan pihak terkait lainnya atas realisasi perbaikan jalan yang sangat dinantikan tersebut. Proyek pengaspalan ini dikerjakan oleh CV Haminullah Jaya dengan nilai kontrak yang fantastis, dilaporkan mencapai hampir Rp10 miliar.

Proyek yang membentang dari titik nol Desa Raja Barat, Kecamatan Tanah Abang, melalui Desa Harapan Jaya, dan berakhir di Desa Pengabuan, Kecamatan Abab ini disorot karena diduga ketidaksesuaian spesifikasi teknis di lapangan.

Saat dikonfirmasi oleh awak media pada Selasa, 18 November 2025, Pak Den selaku pihak pelaksana proyek di lapangan menjelaskan bahwa ketebalan aspal yang digunakan pada proyek tersebut adalah 4,0 cm.

 

Sementara itu, Pak Hilman selaku Pejabat Pembuat Komitmen (KPA) dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten PALI, memberikan keterangan berbeda mengenai jenis lapisan aspal melalui pesan WhatsApp pada Rabu, 19 November 2025.

 

Menurut Pak Hilman, proyek tersebut menggunakan dua jenis lapisan aspal dengan spesifikasi yaitu AC-WC (Aspal Concrete – Wearing Course) dengan ketebalan 4,0 cm. Dan AC-BC (Aspal Concrete – Binder Course) dengan ketebalan 6,0 cm.

 

Proyek ini mencakup total panjang kurang lebih 5 km yang dimulai dari Simpang 5 Raja Barat hingga Desa Pengabuan, dengan lebar jalan mengikuti kondisi eksisting, yakni antara 4,5 meter hingga 6,0 meter.

Baca Juga:  Kapolres Pali melalui Kapolsek Penukal Abab melaksanakan kegiatan Jum'at curhat di Desa Spantan Jaya kecamatan Penukal.

 

Meskipun pihak pelaksana dan KPA telah menyebutkan ketebalan aspal antara 4,0 cm hingga 6,0 cm, hasil pengecekan langsung yang dilakukan oleh masyarakat di lapangan menunjukkan temuan yang kontras.

 

Pada Rabu, 19 November 2025, sejumlah warga melakukan pengukuran dan menemukan bahwa ketebalan aspal di beberapa titik hanya berkisar 2,5 cm hingga 3,0 cm. Angka ini dinilai jauh di bawah spesifikasi teknis yang dijabarkan oleh Dinas PUPR dan pelaksana.

 

Lebi lagi tokoh masyarakat sekaligus anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pengabuan, menyatakan kekecewaannya atas temuan ini. Ia meminta agar Dinas PUPR PALI dan pihak-pihak berwenang segera mengambil tindakan.

 

“Kami berterima kasih jalan kami sudah diaspal. Tapi kami tidak ingin perbaikan ini hanya bertahan sebentar karena kualitasnya dipertanyakan. Kami mendesak Dinas PUPR PALI untuk turun langsung ke lapangan, melakukan uji petik, dan memeriksa adanya dugaan kejanggalan pada proyek pengaspalan yang menelan biaya hampir Rp10 miliar ini,” tegas Lebi.

 

Masyarakat Desa Pengabuan kini menanti respons cepat dari Pemerintah Kabupaten PALI dan tim pengawasan terkait dugaan penyimpangan spesifikasi teknis dalam proyek infrastruktur vital tersebut.

 

Liputan: Waneli.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *