Beritapali.com |Palembang — Maraknya praktik pengeboran dan penyulingan minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumael) kian marak dilakukan oleh para mafia BBM.
Bahkan, dalam praktiknya tidak sedikit kejadian pengeboran sumur dan penyulingan minyak ilegal tersebut alami kebakaran hebat hingga banyak menelan korban jiwa.
Akibat beberapa kejadian itu akhirnya memicu sebuah Lembaga yaitu DPP POSE RI bersama Media Partner melakukan aksi damai ke Polda Sumsel.
Desri Nago, SH selaku Ketua DPP POSE RI mengatakan,
Aksi tersebut bukanlah hanya sekedar unjuk rasa, akan tetapi ini adalah bentuk perlawanan konstitusional terhadap dugaan lemahnya penegakan hukum dalam menangani serentetan tragedi kebakaran sumur dan penyulingan minyak ilegal (illegal drilling dan illegal refinery) di wilayah hukum Polsek Keluang, Muba yang sejak Mei hingga September 2025 tercatat sudah sembilan kali terjadi insiden kebakaran namun nihil tersangka.
“Seperti salah satu pemilik sumur bor bernama Diana, secara terang-terangan mengakuinya dan sudah diperiksa oleh pihak kepolisian, namun hingga saat ini belum ditetapkan tersangka,” ujar Desri, Rabu (01/10/2025).
Akibat belum adanya penetapan tersangka, akhirnya masalah ini menimbulkan pertanyaan besar bagi publik, apakah hukum di negeri ini tunduk pada konstitusi atau pada kekuasaan bayangan para mafia minyak ilegal.
Dalam orasinya, POSE RI menyampaikan tiga tuntutan mendasar:
1. Usut tuntas seluruh insiden kebakaran sumur minyak ilegal di wilayah hukum Polsek Keluang beserta pemiliknya.
2. Tangkap seluruh pemilik dan pemodal, khususnya yang bernama Diana, karena secara de facto telah mengakui kepemilikan namun masih dibiarkan bebas.
3. Evaluasi kinerja Kapolsek Keluang dan Kanit Reskrim karena diduga telah melakukan pembiaran secara sistematis hingga kasus-kasus tersebut berlarut tanpa adanya penetapan tersangka.
Lanjut kata Desri, kasus tersebut tidak lagi sekedar peristiwa kriminal, akan tetapi telah menyentuh dimensi pelanggaran konstitusional.
POSE RI menilai, Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Polsek Keluang bersama Kanit Reskrimnya memiliki kinerja yang buruk. Maka dari itu sudah selayaknya di ganti, karena dinilai gagal dalam menjaga kondusifitas wilayahnya.
“Jika dalam waktu tiga minggu jika tidak ada langkah konkret berupa penetapan tersangka, maka Polda Sumsel secara moral telah gagal menjalankan amanat hukum,” imbuhnya.
Kondisi seperti ini tidak hanya mencederai kepercayaan publik, akan tetapi bisa juga ditegaskan diduga “negara kalah oleh mafia minyak”.
“Negara tidak boleh kalah oleh mafia minyak. Jika Polda Sumsel lemah, maka Mabes Polri harus turun tangan. Jika hukum hanya bisa diam, rakyat akan bersuara lebih lantang,” pungkas Desri tutup pembicaraan.
(Cha)