Beritapali.com |Jakarta, 22 September 2025 – Eksekutif Nasional Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) menggelar audiensi dengan Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) untuk menyampaikan sikap organisasi terkait kekerasan aparat terhadap demonstran pada akhir Agustus lalu.
LMND menegaskan bahwa tindakan represif aparat bukan sekadar melukai warga negara, tetapi juga meruntuhkan kepercayaan publik terhadap demokrasi. Kekerasan itu jelas melanggar hak konstitusional yang dijamin UUD 1945 dan bertentangan dengan prinsip HAM dalam tugas kepolisian.
“Reformasi Polri yang sedang digulirkan tidak boleh berhenti pada wacana birokratis. Aspek HAM harus menjadi pondasi, dan Kementerian HAM punya tanggung jawab menjadi jembatan antara masyarakat sipil dan para stakeholder reformasi Polri,” ujar Yoga Aldo Novensi, Ketua Umum LMND.
Menurut LMND, reformasi kepolisian hanya akan berjalan maju bila melibatkan suara publik secara aktif. Itu berarti Kementerian HAM harus memastikan hadirnya partisipasi aktivis HAM, Komnas HAM, organisasi masyarakat sipil, dan lembaga independen lain dalam setiap tahapan reformasi.
“Partisipasi publik dan aktivis HAM adalah kunci agar reformasi Polri sungguh-sungguh membawa perubahan. Kami mendorong Kementerian HAM memastikan adanya mekanisme yang melibatkan suara rakyat dan pegiat HAM,” tambah Riski Oktara Putra, Sekretaris Jenderal LMND.
LMND menegaskan bahwa reformasi Polri tanpa keterlibatan Kementerian HAM dan aktivis HAM hanya akan melahirkan perubahan semu.
(Cha)