
Muara Enim, Beritapali.com -Kepala Desa beserta perangkatnya adalah orang yang bertugas menjalankan roda pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat dimana tempatnya menjabat.
Untuk menjalankan roda pemerintahan tersebut tentunya ada tempat/pusat pelayanan, yakni, berupa kantor desa. Artinya, kantor desa harus difungsikan sebagai tempat untuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat untuk berbagai kepentingan
Berdasarkan pantauan, dengan hal demikian sangat merugikan masyarakatnya dalam pelayanan. Bagaimana apabila ada warga yang membutuhkan surat dari desa kemudian kondisi Kantor Desa diduga sudah lama tidak pernah buka keadaan tutup tidak aktif kantor Desa kantor desa Betung kecamatan Gelumbang kabupaten Muara Enim tersebut, ini menunjukkan tidak disiplinnya seorang Kepala Desa Betung kecamatan Gelumbang kabupaten Muara Enim.Senin (22/09/2025)
Polemik di Desa Betung, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, semakin panas dan memantik sorotan publik. Meski Bupati Muara Enim, H. Edison, S.H., M.Hum, telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) yang menegaskan agar perangkat desa yang masih aktif kembali bekerja, namun kenyataan di lapangan justru sebaliknya.
Alih-alih mematuhi SK Bupati, Kepala Desa Betung malah mengambil langkah kontroversial dengan mengunci kantor desa. Akibatnya, perangkat desa yang sah secara hukum tidak bisa melaksanakan tugasnya. Kondisi ini membuat pelayanan publik di desa lumpuh dan warga pun resah karena berbagai urusan administrasi menjadi terhambat.
Kalau sudah ada SK dari Bupati, seharusnya kami bisa kembali bekerja. Tapi kantor malah dikunci kades. Sampai sekarang Camat Gelumbang Heryy Muliawan,S.P.M.M Selaku camat Gelumbang juga belum ada tindak lanjutnya Kami jadi tidak bisa melayani masyarakat,” ujar salah satu perangkat desa betung yang masih aktif sampai sekarang.
Ironisnya, meski permasalahan ini sudah berlangsung sejak SK Bupati diterbitkan, pihak kecamatan dan Kasi Pemerintahan Kecamatan Gelumbang kabupaten Muara Enim dinilai tidak mengambil langkah tegas. Warga dan perangkat desa betung mempertanyakan sikap pemerintah kecamatan Gelumbang yang seolah olah tidak peduli dengan masyarakat terhadap persoalan serius ini.
Masyarakat menilai keputusan Bupati adalah final dan wajib dijalankan semua pihak, termasuk kepala desa. Mereka mendesak camat Gelumbang segera turun tangan menengahi konflik sebesar ini agar pelayanan di desa betung kecamatan Gelumbang kembali normal. Jika dibiarkan berlarut, situasi ini dikhawatirkan memperburuk citra pemerintahan desa dan merugikan masyarakat betung yang sangat membutuhkan pelayanan.
Menurut keterangan perangkat desa betung Joni Yanto, selaku tata usaha (T U).Selama ini tidak pernah dibuka sampai sekarang kami sudah mempertanyakan kepada kepala desa. untuk membuka kantor desa malah Kepala desa tidak mau membukanya dan sampai mengngatakan kalau ada apa-apa saya bertanggung jawab.
Aditya selaku menjabat perencanaan juga tidak tau apa alasan kepala desa tidak mau membuka kantor desa,ironisnya malah kunci kantor desa dipegang sang kepala desa,kami sudah meminta kunci kantor desa.ujar salah satu perangkat desa.
Ferdi Indra selaku perangkat desa betung sudah mempertanyakan ke kasih pemerintah kecamatan Gelumbang Hayahudin ,mengatakan kepada kami berpoto saja di depan kantor desa kalau sudah berpoto pulang kerumah.Tutupnya
Saat dikonfirmasi kepada kepala desa betung melalui via wasap tidak ada jawaban sama sekali Hingga berita ini diterbitkan, kantor Desa Betung masih terkunci rapat dan perangkat desa belum dapat menjalankan tugasnya sesuai amanah SK Bupati.( Tim)