Beritapali.com |Palembang _ Ratusan massa dari DPW Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA-RI) Sumsel menggelar aksi unjukrasa ke Markas Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Mapolda Sumsel), di Jalan Jend. Sudirman KM. 3,5 Kecamatan Kemuning, Pahlawan.
Salah satu koordinator aksi, Dian Hermansyah mengatakan, pengerahan massa tersebut untuk menindaklanjuti adanya temuan dari tim investigasi BPI KPNPA RI Sumsel di lapangan.
Terkait adanya dugaan indikasi tindak pidana korupsi pada Pelaksanaan Preservasi dan Peningkatan Kapasitas Jalan Nasional, dengan menggunakan APBN P TA.2023 sebesar RP.459.410.634.000.- yang di kerjakan oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Selatan.
Modusnya, berupa Mark-Up/Fiktif pada semua kegiatan sebesar ± 45% dari dana sebesar tersebut diatas.
Antara lain:
1. Diduga Mark-Up harga Belanja Pembangunan Jembatan Strategis (ProPN) dengan volume 1328.80 M, dengan dana sebesar Rp.229.631.782.000,-
2. Diduga Mark-Up/Fiktif pada kegiatan OM Prasarana Bidang Konektivitas Darat (Jalan) dengan Volume 123,66 M, dengan dana sebesar Rp.90.929.509.000,-
3. Diduga Mark-Up/Fiktif Belanja pada kegiatan OM Prasarana Bidang Konektivitas Darat (Jembatan) dengan volume 1.173,06 M, dengan dana sebesar Rp.4.192.341.000,-
“Kami menduga Negara atau Daerah telah dirugikan hingga mencapai miliaran rupiah yaitu sebesar Rp. 459.410.634.000 pada APBN tahun 2023,” ujar Dian Hermansyah pada wartawan, Senin (07/07/2025).
– Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional Provinsi Sumsel Rp.52.567.435.000,-
– Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Sumsel Rp.497.609.350.000,-
– Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Sumsel Rp.223.723.790.000,-
Hal tersebut didasarkan penjelasan dari para suber yang dapat dipercaya juga disertai data-data DIPA APBN TA 2023. Sesuai dengan hasil pemeriksaan pada kegiatan tersebut.
“Kami meminta kepada Kapolda Sumsel untuk melakukan pemeriksaan jalan yang sudah dikerjakan oleh pihak vendor, dan segera dilakukan audit forensik termasuk audit kerugian negara, karena diduga ada penyimpangan- penyimpangan pada semua kegiatan tersebut,” imbuh Dian Hermansyah melanjutkan.
“Diduga jalan-jalan negara masih banyak yang rusak dan berlubang sehingga menimbulkan kecelakaan yang disebabkan oleh rusaknya jalan tersebut,” pungkasnya.
Dipenghujung aksi unjukrasa, pihak Polda Sumsel menyambut dengan baik dan akan menindaklanjuti semua aspirasi yang di sampaikan oleh massa aksi dari BPI KPNPA-RI Sumsel.
(Cha)