Gegara Pencemaran Nama Baik, Kades Mangsang Akan Laporkan LSM Milenial Anti Korupsi

Beritapali.com |Palembang _ Beredarnya pemberitaan di Media Online dan Media Sosial (Medsos) terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) yang di lakukan oleh Kepala Desa (Kades) Mangsang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel) Zaenal Arifin itu tidak benar.

Hal ini disampaikan oleh Kades melalui Sekretaris Desa (Sekdes) Mangsang bernama Jema’at dalam acara Konferensi Pers, pada Senin (12/05/2025).

Jema’at menyampaikan, seperti yang di tuduhkan oleh LSM Milenial Anti Korupsi, terkait penyalahgunaan anggaran Desa Mangsang dari tahun 2020 Hingga 2024 Senilai 5 Miliar itu tidak benar dan tidak mendasar.

Jema’at menjelaskan, pada tahun 2020 di Desa Mangsang tidak ada pembangunan karena suasana COVID-19.

Dan, pada tahun 2021 Desa Mangsang melakukan pembangunan TK Hijrah Mukti yang pembangunannya ada di Dusun 3 dan 4 Hijrah Mukti, Desa Mangsang.

Selanjutnya, pada tahun 2022 dibawah pimpinan Kades Zaenal Arifin, Pemerintah Desa Mangsang telah membangun Balai Dusun 2 KTGR Desa Mangsang.

Setelah itu, pada tahun 2023 Pemerintah Desa Mangsang juga telah berhasil membangun jembatan Sungai Mangsang dan pembangunan Cor Fillial untuk jalan SDN 2 yang terletak di RT.005 Bangsa Dusun I (satu).

Terakhir, pada tahun 2024 Pemerintah Desa Mangsang telah membangun jembatan Sungai Bangsa untuk penghubung ke Dusun Pulai Gading.

“Perlu diketahui dari Pagu anggaran setiap tahun yang diterima Desa Mangsang, itu ada pembagian dan peruntukannya, bukan hanya untuk pembangunan fisik semua, maka dari itulah pembangunannya tidak begitu nampak,” ujarnya.

Masih kata Jema’at, Dana desa diperuntukkan seperti, kegiatan penyelenggaraan Pemdes, pembangunan fisik, pembangunan ke masyarakat, seperti posyandu, pemberdayaan dan pelatihan, penanggulangan bencana seperti Bantuan Tunai Langsung (BLT) dan termasuk gaji seluruh penyelenggara Pemdes Mangsang yaitu Kades, Perangkat Desa, BPD, LPM, Marbot serta honor guru TK, KPM dan Linmas.

Baca Juga:  Dinas Pendidikan Kabupaten Pali melakukan sosialisasi tentang Implementasi Kurikulum Merdeka.

Sementara Wakil Ketua LPM Desa Mangsang, Suryanto dengan sapaan akrabnya Yanto membenarkan bahwa, Kades Mangsang sedang sakit, tetapi bukan sakit keras.

“Walaupun Kades Mangsang sakit, tapi beliau masih datang ke Kantor Desa 1 (satu) Bulan sekali dan sampai saat ini roda Pemerintahan Desa Mangsang masih berjalan dengan baik,” katanya

Lanjut Yanto mengungkapkan bahwa di jalan alternatif belakang sari penghubung Dusun 1 ke Hijrah Mukti dan Desa Bero Jaya Timur, yang sebelum dibangun jalan tidak bisa dilalui karena rawa-rawa sepanjang 1 kilometer.

“Dalam hal ini, Kades Mangsang membentuk tim relawan sebanyak 15 Orang tanpa menerima gaji dan dibantu oleh pihak perusahaan diantaranya yaitu PT BKEM, PT Lonsum dan PT GEL/BSP untuk pembangunan jalan alternatif tersebut dengan menimbun rawa-rawa sepanjang 1 Kilometer yang membantu alat-alat berat dan lainnya,” ungkap Yanto

Terakhir Yanto menyampaikan bahwa mewakili LPM, dan menurut pandangannya, Kades Mangsang Zainal Arifin, telah bekerja dengan baik, karena jangankan korupsi, untuk pembangunan jalan alternatif tersebut sudah menggunakan uang pribadinya.

“Kepada warga masyarakat Desa Mangsang, terkait dengan pemberitaan bahwa Kades diduga korupsi, jangan sampai terprovokasi oleh lembaga-lembaga dan oknum tidak bertanggung jawab,” imbaunya.

“Saya juga menyampaikan pesan Kades Mangsang bahwa, terkait masalah ini, dalam waktu dekat beliau akan melaporkannya kepada APH,” pungkas Yanto akhiri pembicaraan.

 

(Cha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *