Oplus_131072

Ketum GAASS Andi Leo Minta KPK Segera Periksa Semua Yang Terima Aliran Dana CSR BI

Jakarta, Beritapali.com _ Gerakan Pemuda Mahasiswa Sumatera Selatan (GAASS) desak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memeriksa salah satu anggota DPR RI Dapil Sumsel inisial “FA”.

Adapun “FA” diduga terlibat dalam aliran dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) melalui yayasan yang terindikasi abal-abal.

Selain itu, GAASS juga menyoroti bahwa, meskipun telah ada pemeriksaan terhadap beberapa orang, namun sampai sekarang belum ada tindakan yang memadai terhadap orang yang diduga terlibat dalam praktik tersebut.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa beberapa anggota DPR RI terkait dugaan penerimaan dana CSR BI, termasuk “FA”.

Selain “FA”, sebelumnya ada beberapa nama lain yang disebutkan dalam kasus tersebut, beberapa nama tersebut adalah Heri Gunawan (Gerindra), Satori (NasDem), Kahar Muzakir (Golkar), Dolfi (PDIP), Fathan Subchi (PKB), Amir Uskara (PPP), dan Ecky Awal Mucharram (PKS).

Belum adanya tindakan yang memadai terhadap beberapa orang yang diduga terlibat dalam praktik tersebut, maka GAASS meminta kepada KPK untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap “FA” guna memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan dana CSR BI.

Andi Leo Ketua Umum GAASS mengatakan bahwa, dana CSR tersebut disalurkan ke sejumlah yayasan yang diduga abal-abal dan tidak merinci identitas penerimanya.

“Berkaitan dengan kegiatan program CSR BI, anggota Komisi XI programnya tidak jelas, penerimanya juga tidak jelas, bahkan semua runutannya tidak tahu mengalir kemana,” kata Andi Leo, pada Kamis (27/02/2025).

Andi mengungkapkan, kasus tersebut harus terus ditelusuri terkait motif atau kepentingan BI sebagai mitra kerja Komisi XI DPR atas dugaan penyimpangan dana CSR, yang diduga digunakan untuk kepentingan pribadi melalui jalur yayasan.

“Kami akan mengawal KPK untuk mendalami dugaan aliran dana CSR BI yang diterima sejumlah anggota DPR dari berbagai fraksi terkhusus politisi NasDem yaitu “FA,” ungkapnya.

Baca Juga:  PLN Kembangkan Desa Berdaya di Desa Pulo Kerto Kecamatan Gandus Palembang

“FA” adalah politisi Partai NasDem, yang merupakan anggota DPR RI tiga periode berturut-turut sejak 2014, Mewakili Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I.

Karier politiknya dimulai sejak bergabung dengan Partai Bintang Reformasi (PBR) pada tahun 2005. Selain itu “FA” juga pernah berpindah ke Partai Hanura sebelum akhirnya bergabung dengan Partai NasDem pada tahun 2018.

“FA” tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp.17 Miliar per 31 Desember 2022, menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Kekayaan tersebut naik signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp.14,9 Miliar.

“FA” memiliki aset berupa tanah dan bangunan, kendaraan, serta kas dan setara kas dengan utang hanya sebesar Rp.5 Juta,” pungkas Andi Leo akhiri pembicaraan.

(Cha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *