Oknum Guru Kecamatan Rambang Di Duga Melakukan Pencabulan Anak Bawah Umur Sampai Hamil

MUARAENIM ,KP/Beritapali.com–Oknum guru berinisial SJ (43) , guru PSHT Desa Marga Mulia di duga telah melakukan pencabulan Dan Persetubuhan ke Anak di bawah umur Putri dari Aminudin dan Siti, NY(16) Warga Desa Marga Mulia Hingga Hamil 7 bulan Di Desa Marga Mulia Kecamatan Rambang Kabupaten Muara Enim. Minggu 12 Januari 2025

Hal ini di Ungkapkan Langsung oleh orang tua korban Aminudin(55) Kepada awak media ini yang mana Mengungkapkan

“Sekira tanggal 08 Januari kemaren Kami memeriksa anak kami lantaran perut membesar, sudah Di urut dikatakan bahwa anak kami hamil, karena kami kurang percaya kami pun membawa anak kami untuk di periksa di Bidan, setelah dilakukan pemeriksaan ternyata betul Anak kami hamil”

 

“Setelah kami Pertanyakan Secara terus menerus anak kami pun akhirnya mengakui Bahwa Sudah Sering Di cabuli hingga persetubuhan oleh oknum Guru Silat PSHT di desa nya yang masih tetangga kami sendiri, mengetahui hal ini kami pun telah melaporkan Hal ini Ke kades kami”

 

“Memang sempat Di lakukan mediasi oleh kepala Desa, namun beberapa jam kemudian Setelah hampir ketemu titik terang, pelaku kabur dan saat ini belum di temukan, kami pun telah melakukan Pelaporan Ke Polsek dan diarahkan Polsek Rambang ke polres lantaran korban masih di bawah umur”

 

Geram atas tindakan pelaku Akhirnya Aminudin Lakukan pelaporan ke polres Muara Enim pada 10 Januari 2025.

Aminudin Mengharapkan agar Supaya Laporannya di cepat di tindak lanjuti

“Kami selaku Orang tua sangat mengharapkan agar Laporan kami Cepat di tindak lanjuti karena kami sudah Susah Payah Membesarkan anak namun hancur masa depan oleh orang yang tidak bertanggung jawab dan kami juga merasa malu dengan hal ini apalagi di desa sendiri sudah tersebar luas” pungkasnyaHamil

Baca Juga:  Di Tangguhkan Penahanan Tersangka Pembakaran Lahan Oleh Polisi ,Ini Tanggapan Menohok Darmawan Spd.SH Ketua DPD Nasdem PALI

MUARAENIM ,- SJ (43) Oknum Guru PSHT Desa Marga Mulia lakukan Pencabulan Dan Persetubuhan ke Anak di bawah umur Putri dari Aminudin dan Siti, NY(16) Warga Desa Marga Mulia Hingga Hamil 7 bulan Di Desa Marga Mulia Kecamatan Rambang Kabupaten Muara Enim.
Minggu 12 Januari 2025

Hal ini di Ungkapkan Langsung oleh orang tua korban Aminudin(55) Kepada awak media ini yang mana Mengungkapkan
“Sekira tanggal 08 Januari kemaren Kami memeriksa anak kami lantaran perut membesar, sudah Di urut dikatakan bahwa anak kami hamil, karena kami kurang percaya kami pun membawa anak kami untuk di periksa di Bidan, setelah dilakukan pemeriksaan ternyata betul Anak kami hamil”

“Setelah kami Pertanyakan Secara terus menerus anak kami pun akhirnya mengakui Bahwa Sudah Sering Di cabuli hingga persetubuhan oleh oknum Guru Silat PSHT di desa nya yang masih tetangga kami sendiri, mengetahui hal ini kami pun telah melaporkan Hal ini Ke kades kami”

“Memang sempat Di lakukan mediasi oleh kepala Desa, namun beberapa jam kemudian Setelah hampir ketemu titik terang, pelaku kabur dan saat ini belum di temukan, kami pun telah melakukan Pelaporan Ke Polsek dan diarahkan Polsek Rambang ke polres lantaran korban masih di bawah umur”

Geram atas tindakan pelaku Akhirnya Aminudin Lakukan pelaporan ke polres Muara Enim pada 10 Januari 2025.
Aminudin Mengharapkan agar Supaya Laporannya di cepat di tindak lanjuti
“Kami selaku Orang tua sangat mengharapkan agar Laporan kami Cepat di tindak lanjuti karena kami sudah Susah Payah Membesarkan anak namun hancur masa depan oleh orang yang tidak bertanggung jawab dan kami juga merasa malu dengan hal ini apalagi di desa sendiri sudah tersebar luas” pungkasnya (Robert)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *