BIDIK Demo Ke Kantor Gubernur, Pertanyakan Dugaan Pungli dan Netralitas Disdik Sumsel

Palembang # Beritapali.com _ LSM Badan informasi Data Investigasi Korupsi (BIDIK) menggelar aksi demo di kantor gubernur Sumatera Selatan terkait adanya dugaan pungli dan netralitas di lingkungan Dinas pendidikan provinsi Sumatera Selatan, Jum’at (13/9/24).

Dalam rilis yang dibagikan kepada awak media sebagai koordinator Aksi Yongki Ariansyah, SH., dan koordinator lapangan ; 1. Joni Guswara, 2. Suwardi, adapun permasalahan yang disampaikan sebagai berikut ;

Pertama, Dugaan Pungutan Liar (Pungli) Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik TA. 2023 dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang dipotong sebanyak 10% untuk pembangunan lebih kurang 100 sekolah yang membutuhkan pembangunan berdasarkan informasi yang kami himpun berkisar 90 Milyar, yang diduga dilakukan oleh Kepala Bidang (Kabid) SMK Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel berinisial “MB”.

Kedua, Dugaan Oknum PNS/ASN yang merupakan Kepala SMAN 3 Palembang diduga terlibat politik praktis yang terindikasi mendukung salahsatu Bacalon Gubernur Sumatera Selatan.

Atas Informasi dugaan permasalahan tersebut, kami sebagai kontrol sosial menyatakan sikap sebagai berikut :

1. Mendesak kepada Pj. Gubernur Sumsel untuk segera mencopot Kepala Bidang (Kabid) SMK Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel berinisial “MB”, yang diduga telah melakukan Pungli Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik TA. 2023 dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang dipotong sebanyak 10% untuk pembangunan lebihkurang 100 sekolah yang membutuhkan pembangunan berdasarkan informasi yang kami himpun berkisar 90 Milyar….!!!

2. Mendesak Kepada Pj. Gubernur Sumsel melalui jajarannya untuk mengevaluasi Jabatan Oknum

kepala SMAN 3 Palembang serta melakukan reshuffle atas dugaan terlibat politik praktis yang terindikasi mendukung salahsatu Bacalon Gubernur Sumatera Selatan..!!!

3. Tegakkan Supremasi Hukum…!!!

Massa aksi BIDIK diterima oleh salah seorang staf dinas pendidikan Sutrisno dalam keterangannya mengatakan, apa yang menjadi tuntutan dari massa aksi akan kita sampaikan kepada pimpinan”, ujarnya.

Baca Juga:  Polres PALI melaksanakan Upacara Bendera Hari Kebangkitan Nasional Ke 115 Tahun.

Koordinator aksi Yongki Ariansyah, SH. dalam wawancara mengatakan kepada awak media terkait adanya dugaan pungli dan netralitas di lingkungan Dinas pendidikan provinsi Sumatera Selatan apabila aksi ini tidak ditindak lanjuti akan aksi yang lebih besar.

“tanggal 23 September 2024 nanti kita akan aksi lagi lebih besar, apabila aksi kita tidak ditindak lanjuti dan di evaluasi oleh pimpinan dinas pendidikan maupun PJ Gubernur”, pungkasnya.(Runs/Rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *