Beritapali.com |Palembang — Lembaga POSE RI menggelar aksi unjukrasa besar-besaran di depan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) Jalan Jenderal Sudirman, KM 3,5 Pahlawan, pada Selasa (24/06/2025).
Unjukrasa sebagai bentuk protes keras terhadap dugaan pembiaran aktivitas tambang minyak ilegal (illegal drilling) di Desa Kali Berau, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Dalam aksi yang melibatkan ratusan massa tersebut, POSE RI secara tegas menyoroti lemahnya penegakan hukum oleh aparat, khususnya Polsek Bayung Lencir.
Polsek Bayung Lencir diduga dengan sengaja melakukan pembiaran terhadap aktivitas pengeboran minyak ilegal yang berlangsung secara terang-terangan tanpa adanya tindakan hukum yang dilakukan.
Lingkungan rusak, selain itu warga khususnya RT 07 Desa Kali Berau kini hidup dalam kondisi lingkungan yang memprihatinkan.
Aroma yang sangat menyengat dari minyak mentah menjadi santapan sehari-hari bagi warga, sementara sungai yang dulunya menjadi sumber air bersih berubah menjadi kubangan limbah hitam berbau menyengat.
Aktivitas ibadah juga terganggu, karena lokasi pengeboran minyak ilegal hanya berjarak puluhan meter dari pemukiman dan masjid setempat.
“Kami sangat terganggu, sholat di masjid juga tidak tenang karena bau minyak menyengat sekali. Kami khawatir kalau terjadi kebakaran dan ledakan, bisa habis satu kampung,” tegas salah satu warga turut dalam aksi.
Ketua POSE RI Desri Nago, SH menilai bahwa, pengeboran sumur minyak ilegal tersebut sudah berlangsung dalam waktu lama. Mirisnya, aparat kepolisian dinilai hanya melakukan tindakan simbolik, seperti memasang spanduk imbauan, tanpa ada langkah konkret untuk menghentikan kegiatan yang telah merusak lingkungan dan mengancam keselamatan warga.
“Ini bukan pembiaran biasa, jika benar ada koordinasi antara mafia minyak dengan oknum aparat, maka ini sudah masuk kategori pengkhianatan terhadap hukum,” jelas salah satu koordinator aksi.
Dalam aksi yang berlangsung damai namun penuh semangat, POSE RI menyampaikan sejumlah tuntutan yang ditujukan langsung kepada Kapolda Sumsel diantaranya:
1. Mendesak Kapolda Sumsel segera mengevaluasi Kapolsek Bayung Lencir yang dinilai tidak menjalankan tugas dengan maksimal serta terkesan membiarkan aktivitas pengeboran minyak ilegal terus berlangsung di wilayah hukumnya.
2. Menuntut penindakan hukum terhadap seluruh pihak yang terlibat, termasuk pemilik lahan, pemodal dan pekerja, yang terbukti melakukan aktivitas pengeboran minyak ilegal dan mencemari lingkungan.
3. POSE RI menilai tidak mungkin Kepala Desa Kali Berau tidak mengetahui aktivitas pengeboran minyak ilegal tersebut. Jika terbukti membiarkan atau bahkan menerima aliran dana dari kegiatan ilegal, maka harus diproses secara hukum.
4. Meminta dilakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan keterlibatan oknum aparat yang menerima suap dari pihak mafia minyak, sehingga pengeboran minyak ilegal dibiarkan bebas beraktivitas.
POSE RI menegaskan bahwa jika tuntutan ini tidak direspons secara serius, maka aksi lanjutan dengan massa lebih besar akan kembali digelar.
POSE RI berkomitmen akan membawa persoalan ini ke tingkat nasional melalui pelaporan ke Mabes Polri, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.
“Ini bukan perkara sepele. Dan, masyarakat tidak butuh simbol seperti spanduk. Akan tetapi, yang di butuhkan masyarakat adalah tindakan nyata. Jika tidak ada langkah konkret, kami akan dorong kasus ini hingga ke Jakarta,” tutup orasi koordinator POSE RI.
(Cha)