Track Record Mantan Bupati Banyuasin Inisial AJ Dalam Pusaran Indikasi KKN, AASJ Minta KPK Segera Periksa

Jakarta # Beritapali.com _ Puluhan anggota yang tergabung dalam Aliansi Aktivis Sumatera Selatan Jakarta (AASSJ) menggelar aksi di depan Gedung KPK RI, di Jl.Haji. R. Rasuna Said, Kav.C1 Jakarta.

Dalam aksinya, mereka menyampaikan aspirasi terkait Program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (SERASI) tahun 2019 senilai Rp.335 Miliar yang diduga tidak sesuai dengan realisasinya.

Wicaksono selaku koordinator lapangan mengatakan, selain dana SERASI di Banyuasin juga telah terjadi dugaan korupsi Pengelolaan Dana KORPRI tahun anggaran 2022-2023 yang hingga kini masih menjadi catatan bagi AASSJ.

Lanjut Wicaksono mengungkapkan, anggaran KORPRI itu diduga dipinjam untuk membiayai survey indeks kepuasan masyarakat soal kepemimpinan AJ selaku Bupati Kabupaten Banyuasin.

“Isinya juga soal elektabilitas AJ dan anaknya dalam pencalonan sebagai calon anggota DPRD Provinsi pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024,” kata Wicaksono dihadapan awak media, Senin (12/08/2024).

Masih kata Wicaksono mengatakan, kasus korupsi tersebut harus mempunyai atensi lebih dari KPK, karena dikhawatirkan adanya dugaan pengamanan perkara.

“Kami menduga adanya intervensi dan pengamanan perkara terhadap Kejati Sumsel, maka dari itu KPK jangan lemah pada kasus ini,” kata Wicaksono.

Wicaksono menduga kuat, AJ mantan Bupati Kabupaten Banyuasin ikut terlibat dalam perkara Dana SERASI dan Dana KORPRI, namun anehnya hingga sekarang belum dijadikan tersangka.

“Ya saharusnya dugaan tersebut bisa dijadikan dasar kalau memang AJ mantan Bupati Banyuasin tersebut mau dijadikan tersangka oleh KPK,” ucapnya.

Lanjut Wicaksono juga menjelaskan, mantan staf Bupati dan oknum Kepala Dinas di Banyuasin sudah jadi indikator pihak Kejati Sumsel untuk mengusut dugaan aliran dana ke Bupati Banyuasin AJ saat itu.

“Tidak mungkin sebesar itu dana yang dikorupsi oleh staf Bupati, namun pastinya ada indikasi kuat dugaan setoran ke Bupati yang saat itu dijabat oleh AJ,” tuturnya.

Baca Juga:  Gabungan Penggiat Anti Korupsi Minta Pengadilan Negeri Kelas 1A Palembang Hadirkan HD Dalam Sidang Perkara Dana Hibah KONI Sumsel

Selanjutnya Wicaksono menegaskan agar KPK segera memeriksa dan menangkap jika mantan Bupati Banyuasin terbukti bersalah. KPK jangan mau kasus tersebut dijadikan pengamanan perkara sehingga AJ tidak bisa dijadikan tersangka,” tuturnya.

“Kami dari AASSJ memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga mantan Bupati Banyuasin AJ dijadikan tersangka. Selain itu kalau kasus ini hanya dijadikan laporan dan AJ belum dijadikan tersangka, maka kami akan terus melakukan demonstrasi guna menyampaikan aspirasi dan mengawal penuh terhadap kasus ini,” pungkas Wicaksono tutup pembicaraan.(Cha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *