Titik Hotspot kembali terjadi Di Wilayah Hukum Polsek Penukal Abab.

Beritapali.com – Lahan Rawa Rawa dan lahan gambut tepatnya Desa Perambatan Kecamatan Abab Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) masih mengalami kebakaran, Senin (09/10/2023).

 

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, MH, melalui Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan SH menyampaikan Lahan yang terbakar tersebut diperkirakan seluas 1 (satu) hektare, yang merupakan dataran rendah berbentuk rawa rawa bergambut, sehingga api sulit dipadamkan.

 

Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan SH menyebutkan berdasarkan Hasil Pantauan Titik Hotspot Di Wilayah Hukum Polsek Penukal Abab Polres PALI ditemukan 2 Titik HS.

 

Adapun Titik Koordinat Satelit yang terpantau Aplikasi Brin Fire / Aplikasi Songket/NOAA20 / Lapan/ *Fire Spot Helipad BNPB*

E : 104°14”47.4″

S : 3°03’06.7″

 

Titik Koordinat Satelit yang terpantau Aplikasi Brin Fire / Aplikasi Songket/NOAA20 / Lapan/ *Fire Spot Helipad BNPB*

E : 104°14”32.3″

S : 3°02’48.0″

 

“titik HS berasal dari rawa rawa dan lahan gambut di Desa Prambatan Kecamatan Abab Kabupaten PALI,”ucapnya

 

Lanjutnya, pihaknya telah melakukan pemeriksaan di satelit yang terpantau berada di lahan Rawa rawa dan lahan gambut tepatnya di Desa Prambatan Kecamatan Abab Kabupaten PALI.

 

Menurut Kapolsek Penukal Abab, pihaknya Sekarang ini masih berkoordinasi dengan pihak lain untuk melakukan memadaman terhadap api tersebut, titik api telah berguyur padam dikarenakan bekas sisa terbakar sebelumnya,”Pungkasnya.

 

 

(Rahasmin Sawiran)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *