Pali, Beritapali.com – Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Provinsi Sumatera Selatan, menerbitkan buku yang diharapkan dapat menjadi wahana edukasi tentang hukum bagi para guru.
Buku yang ditulis oleh Ketua LKBH PGRI Kabupaten PALI, Joko Sadewo, S.H.,M.H. itu, berjudul “Perlindungan Hukum Terhadap Guru”. Diterbitkan oleh PGRI Kabupaten PALI bekerjasama dengan penerbit Amora Pustaka Jawa Tengah, dengan tebal 200 halaman.
Menurut Joko Sadewo, motivasi penulisan buku tersebut berawal dari keprihatinan atas maraknya guru tersandung kasus hukum. Terutama pada ranah hukum pidana, sehingga dapat mengganggu tugas mulia mereka dalam mencerdaskan anak bangsa.
“Guru rentan sekali dikriminalisasi. Contohnya, ketika memberikan sanksi kepada peserta didik. Jika mereka melek hukum, maka dampak buruk yang bisa saja menimpa mereka bisa dihindari,” ujarnya, Rabu (9/10/2024).
Selain itu, di buku yang telah terdaftar di Perpustakaan Nasional itu, juga diuraikan secara gamblang mengenai hak dan kewajiban guru. Para pendidik diharap dapat betul-betul memahami apa yang menjadi hak maupun kewajiban mereka, yang diatur pada regulasi terkait.
“Buku ini wajib dimiliki dan dibaca oleh para guru, terutama di Kabupaten PALI. Di situ juga dijelaskan mengenai tips bila menghadapi persoalan hukum,” imbuh Advokat yang juga menjabat sebagai Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PALI ini.
Terpisah, Ketua PGRI Kabupaten PALI, Jainul Abidin, S.Pd.,M.Pd., menyambut baik dan mengapresiasi terbitnya buku bacaan yang sangat bermanfaat bagi para guru, khususnya di Kabupaten PALI itu.
Menurut Kepala SMA Negeri I Talang Ubi tersebut, sudah saatnya para pendidik memiliki pengetahuan hukum, agar terhindar dari masalah yang dapat berujung pada sanksi hukum.
“Kita juga merasa bangga, karena buku ini merupakan karya LKBH PGRI Kabupaten PALI. Alhamdulillah kita telah berkontribusi guna kemajuan dunia pendidikan,” tuturnya, Rabu (9/10/2024).
Untuk mendapatkan buku yang telah memiliki International Standard Book Number (ISBN) itu, pemesanan bisa menghubungi PGRI Kabupaten PALI, atau melalui toko online Shopee dengan nama seller “Pusaka Puyang”.
“Insya Allah nanti kita akan bantu distribusikan melalui PGRI PALI. Sehingga setiap sekolah atau guru bisa berkesempatan memiliki dan membacanya,” tukasnya.
Buku “Perlindungan Hukum Terhadap Guru” memiliki isi 4 Bab. Selain terdapat sambutan atau kata pengantar dari Wakil Bupati PALI, juga memuat sambutan dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten PALI dan Ketua PGRI PALI.
(Rahasmin/Tim).