Tentukan Denda Secara Sepihak, BPI KPNPA RI Berang Gerudug BPK-RI Perwakilan Sumsel

Beritapali.com |Palembang – Massa Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) gerudug kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel).

Feriyand SHDM selaku Ketua BPI KPNPA RI melalui Koordinator Aksi Dheo Aditia Totius mengatakan, pihaknya telah menerima surat pemberitahuan dari Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim melalui pesan Whatsapp Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bernama Faisal Ramon dengan nomor surat: 620/110/PPK-FR/APBD/DPUPR/ME/2025.

Adapun isi surat tersebut terkait denda keterlambatan waktu terhadap CV. DK.Constructicons berdasarkan hasil dari pemeriksaan BPK RI Perwakilan Sumsel.

Lanjut kata Dheo, surat pemberitahuan tersebut sudah di balas ke Dinas PUPR, Inspektorat Kabupaten Muara Enim dan BPK-RI Perwakilan Sumatera Selatan yang di antarkan langsung ke BPK-RI Perwakilan Sumsel di Jalan Demang Lebar Daun.

“Kami sudah membalas surat pemberitahuan itu dengan surat sanggahan kepada Dinas PUPR, Inspektorat Kabupaten Muara Enim dan BPK-RI Perwakilan Sumsel. Namun, sampai sekarang belum ada jawaban,” ujar Dheo di hadapan wartawan, Senin (03/11/2025).

Dheo menjelaskan, adapun berkas yang di kirimkan sebagai alasan atau bukti sanggahan yaitu:

– Surat sanggahan resmi CV. DK Construction.

– Justifikasi teknis pekerjaan.

– Data BMKG

– Poto-poto dan video kegiatan yang dikumpulkan dalam satu Flasdish.

“Sampai saat ini baik secara lisan maupun tulisan, bahkan kami sudah menghubungi melalui pesan whatsapp PIK, namun pihak BPK-RI Perwakilan Sumsel belum juga memberikan jawaban,” imbuhnya.

Selanjutnya Dheo mengungkapkan alasan pihaknya menolak temuan denda yang di bebankan kepada CV. DK Construction yaitu,

Pertama, meminta kepada BPK-RI Perwakilan Sumsel untuk mengevaluasi ulang keterlambatan waktu yang ditujukan kepada CV. DK Construction terkait pekerjaan penggantian jembatan beton ruas Jalan Tebat Agung-Muara Niru Tahun Anggaran 2024 yang seharusnya tidak perlu dikenakan denda dikarenakan:

Baca Juga:  Diduga mencuri motor Adi Candra (26) warga Dusun I Desa Air Itam Timur, ditangkap Unit Reskrim Polsek Penukal Abab.

Waktu pelaksanaan dalam kontrak 50 hari kerja wajib selesai, tapi secara teknis konstruksi jembatan beton tidak akan selesai dalam 50 hari.

Alasannya pertama, untuk pekerjaan struktur bawah jembatan beton membutuhkan waktu satu (1) bulan.

Alasan kedua, struktur atas jembatan beton membutuhkan waktu dua (2) bulan, mengingat terkendala oleh umur beton 28 hari, baru bisa bekerja ke tahap berikutnya. Jadi, efektifnya pembangunan jembatan beton tersebut setidaknya membutuhkan waktu 120 hari tanpa ada gangguan cuaca dan fourcemajeur dilapangan.

Kedua, pihaknya tidak bisa dibebankan dengan denda waktu. Dikarenakan terjadinya banjir rob luapan dari sungai lematang dilokasi pekerjaan jembatan dan intensitas hujan yang tinggi selama lebih dari tiga bulan (Desember 2024-Maret 2025) sehingga pekerjaan tidak bisa dikerjakan sama sekali (Bukti poto dan video, data BMKG dan poto petugas BNPB di lapangan).

Ketiga, BPK-RI Perwakilan Sumsel sudah menyalahi aturan dengan secara langsung telah menentukan denda sebesar Rp 408.398.198.20,- hal itu dilakukan oleh BPK-RI Perwakilan Sumsel tanpa koordinasi terlebih dahulu dengan Bapak Faisal Ramon (PPK).

Selain itu, pihak BPK-RI Perwakilan Sumsel dalam temuan tersebut tidak turun langsung ke lapangan atau lokasi pekerjaan.

“Seharusnya pihak BPK-RI Perwakilan Sumsel sebelum menentukan keputusan wajib memanggil kami selaku pihak kontraktor (pelaksana) untuk memberikan kesempatan hak jawab, atau menanyakan kepada kami alasan kenapa pekerjaan tersebut sampai terlambat waktu. Namun, hingga hari ini kami dari CV. DK Construction tidak pernah merasa dihubungi baik secara tertulis maupun tidak tertulis yang pastinya BPK-RI Perwakilan Sumsel telah menentukan denda secara sepihak itu sudah menyalahi mekanisme,” pungkas Dheo tutup pembicaraan.

 

(CH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *