Sepeda Motor Wartawan Diduga Dilarikan Oleh Seorang Residivis Begal Palembang

Beritapali.com |Palembang _ Apes betul nasib yang dialami oleh seorang warga inisial AR (51) beralamat di jalan Demang VI Blok A RT. 045, RW.013, Kecamatan Ilir Barat.I, Palembang.

Bagaimana tidak, sepeda motor miliknya jenis matic merk Yamaha Lexy tahun 2018 BG 3875 ACC dipinjam oleh temannya yang pulang ke daerah Ki Marogan Kertapati, inisial RK dan hingga sekarang motor tersebut belum di kembalikan.

Kepada awak media, AR menyampaikan kronologi kejadian, Jumat 28 Pebruari 2025 Sekira pukul 17.55 Wib di warung Cek Tiny seberang Indomaret, Jalan Kadir TKR, Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus, Palembang.

Karena sudah lama berteman dengan RK dan tahu alamat rumahnya tanpa rasa curiga AR meminjamkan motornya. Tapi ternyata, setelah lama ditunggu motor tersebut tidak kunjung di kembalikan.

“Pada hari Jumat, 28 Pebruari, dia (RK) pinjam motor saya katanya cuma sebentar, tapi saya tunggu- tunggu motor tersebut tidak kunjung di kembalikan,” ujar AR, Sabtu (19/04/2025).

Lanjut kata AR, seiring waktu berjalan dirinya masih mengatasi masalah tersebut secara baik-baik dengan cara kekeluargaan. Namun tiada disangka RK memberi kabar melalui telepon kalau motor tersebut diduga sudah digadaikan oleh adik kandung RK inisial SLM yang beralamat di Lorong Langgar, Kelurahan 2 Ulu, Kecamatan SU.I seharga Rp.4 Juta.

Diketahui kata AR, kalau SLM adalah seorang residivis terkenal yang sering keluar masuk penjara karena kasus pembegalan sepeda motor di Kota Palembang.

“Ayuk kandung dan Ibunya SLM bilang kalau mau ambil motor, saya harus menebusnya 4 Juta rupiah, tapikan disini motor saya dipinjam dan tidak dikembalikan, lagipula saya tidak merasa menggadaikan motor,” kata AR dengan nada sedikit emosi.

Baca Juga:  Satuan Sat Samapta Polres Pali melaksanakan Patroli Perintis Presisi. 

Karena merasa ditipu dan tidak ada itikad baik, maka pada Sabtu (19/04) sekira pukul 21,05 Wib AR melaporkannya ke Polrestabes Palembang dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/1159/IV/2025/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumatera Selatan.

“Saya berharap kasus ini segera ditindaklanjuti, kalau bisa SLM ditembak mati, dia adalah seorang residivis yang sangat meresahkan dan sering keluar masuk penjara karena kasus pembegalan sepeda motor,” pungkas AR tutup pembicaraanR

 

(Cha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *