PALI, Beritapali.com – Berdasarkan Surat Perintah Patroli Nomor: Sprin/23/X/2023 tanggal 1 November hingga 30 November 2023, personel satsamapta Polres PALI telah menjalankan patroli rutin untuk memastikan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres PALI.
Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K. M,H, melalui Kasat Samapta AKP Hermanto, menyampaikan bahwa patroli ini difokuskan pada tindakan preventif, dengan sasaran tempat berkumpulnya masyarakat, lokasi publik, dan titik rawan kejahatan malam hari.
“Masyarakat dihimbau untuk melaporkan hal mencurigakan atau pelanggaran hukum ke pos Polisi terdekat,” ungkapnya.
AKP Hermanto menjelaskan bahwa selain memberikan himbauan di Pasar Pendopo, anggota patroli sat samapta juga memberikan pesan Kamtibmas dan melakukan antisipasi terhadap penyalahgunaan senjata tajam, senjata api, dan bahan peledak seperti petasan.
Tidak hanya itu, satsampta Polres PALI juga melakukan pemeriksaan di Stadion Gelora November, dengan fokus antisipasi terhadap penyalahgunaan senjata tajam dan minuman keras oleh remaja yang berkumpul.
AKP Hermanto menekankan bahwa kegiatan rutin ini bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di wilayah hukum Polres PALI, khususnya pada malam hari.
Selain itu, masyarakat juga diharapkan turut serta menjaga kerukunan dan mendukung kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan masing-masing.
(Rahasmin/Tim).