Salah satu staf BAPPEDA Larang media Liputan di Acara pemaparan Program Prioritas Perangkat Daerah.

Pali, Beritapali.com – Diduga dilarang meliput oleh staf Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) di acara Pemaparan Program Prioritas Perangkat Daerah tahun 2025 untuk Prioritas Daerah 4 ( penurunan angka kemiskinan dan stunting ) beberapa wartawan media online yang mau meliput acara tersebut merasa kecewa kamis, (29/02/2024)

Acara tersebut berlangsung di kantor Bappeda sekitar pukul 08:30 wib kronologis kejadian awak media tidak di izin kan meliput itu saat awak media meminta izin untuk meliput ke satpol pp yang bertugas tetapi ada salah satu staf yang berinisial (M) melarang untuk diliput dikarena ini adalah rapat tertutup katanya.

Tapi aneh nya acara rapat tertutup yang di katakan salah satu staf di kantor bappeda itu termasuk dalam agenda pemerintah kabupaten PALI terbuka yang di share oleh Diskominfo untuk diliput dalam acara tersebut yang di hadiri beberapa OPD yang terkait.

Saat awak media mengkonfirmasi ke PLT kepala Bappeda melalui pesan whatsap mengatakan “nanti saya cek ya pak”katanya

Sangat disayangkan salah satu staf dinas terkait tersebut melarang meliput rapat tersebut sedangkan menurut UU Pers No 40 Tahun 1999 Barang siapa yang menghalangi tugas wartawan dapat di tuntut pidana 2 (dua) tahun penjara atau denda 500.000.000.000 (lima ratus juta rupiah).

(Rahasmin/Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *