Palembang # Beritapali.com _ Masih ingatkah pada kasus penembakan terhadap Nugroho yang terjadi didalam Rumah Pertokoan (Ruko) di Kecamatan Kalidoni,? Hari ini Kamis, 19/09/2024 puluhan massa Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) bersama keluarga dan istri korban mendatangi Markas Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Mapolda Sumsel). Jl. Jenderal Sudirman, Kecamatan Kemuning, Pahlawan.
Maksud kedatangan BPI KPNPA RI yang di Ketuai Feriyandi, SHDM melalui Koordinator Aksi (Korak) Rahmat Hidayat, SE menyampaikan, Kapolda segera mengambil alih kasus penembakan tersebut, hal ini dikarenakan banyaknya kejanggalan-kejanggalan baik dari keterangan tersangka maupun keterangan saksi yang mana saksi-saksi itu sendiri adalah masih rekan tersangka.
“Ya, menurut kami dari hasil investigasi, kasus penembakan dan pembunuhan ini sudah direncanakan, karena berhubungan dengan mafia tanah,” ujar Rahmat.
Selain itu, Rahmat juga meminta Kapolda Sumsel untuk melakukan laboratorium uji balistik terhadap senjata api yang diduga digunakan oleh tersangka bersama para saksi pada saat terjadinya penembakan didalam Ruko tersebut.
Ditempat yang sama Kristiana selaku istri korban menambahkan, dengan diambil alihnya berkas perkara oleh Polda Sumsel berharap semuanya dapat terungkap.
Masih kata Kristiana menjelaskan, korban kenal dengan pelaku dan sering main kerumah. Bahkan kata Kristiana, jika ada keperluan pelaku juga sering minta tolong kepada korban.
“Suami saya tidak bekerja dengan mafia tanah itu, dia hanya menanyakan Fi hasil dari pembebasan tanah, sudah 5 Bulan tidak dibayar. Namun, sekalinya bertemu suami saya malah dibunuh,” tegas Kristiana yang biasa dipanggil Ana tersebut.
Terkait adanya aksi massa dari BPI KPNPA RI perwakilan Direskrimum Polda Sumsel melalui AKBP Tri Wahyudi menanggapi bahwa, pelaku penembakan sudah tertangkap di daerah Medan, hal ini tentunya berkat kerjasama antara Polda Sumsel, Polrestabes Palembang dan Polrestabes Kota Medan.
“Kami bertekad akan menyelesaikan kasus ini sampai selesai ke meja hijau, dan tentunya kita berharap si pelaku bisa mendapatkan hukuman yang maksimal,” pungkasnya.(Runs)