Pali, Beritapali.com – Pasca viralnya pemberitaan di sejumlah media online terkait proyek peningkatan jalan Simpang 3 Pengabuan – Pengabuan Timur, Kecamatan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), dengan anggaran lebih dari Rp 2,8 miliar dari APBD PALI Tahun Anggaran 2025, Dinas PUTR PALI bergerak cepat dan resmi menghentikan sementara proyek tersebut.
Menindaklanjuti hal itu, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) PALI, Hilmansyah, bersama rombongan turun langsung ke lokasi untuk melakukan inspeksi (sidak), Selasa (09/9/2025).
Dari hasil sidak tersebut, diputuskan pengerjaan proyek peningkatan jalan dihentikan sementara hingga ada tindak lanjut lebih lanjut.
Hilmansya menegaskan, penghentian sementara proyek akan berlangsung hingga Kamis (11/9/2025). Hal ini dilakukan lantaran pihaknya akan menggelar rapat bersama kontraktor selaku pelaksana untuk membahas sejumlah temuan di lapangan.
Salah satu poin yang menjadi sorotan adalah terkait volume atau ketebalan agregat yang dinilai harus ditambah.
“Kami minta pekerjaan dihentikan dulu sampai ada pembahasan lebih lanjut. Kontraktor wajib menambah volume ketebalan agregat sesuai ketentuan agar kualitas jalan benar-benar sesuai standar,” tegas Hilmansya saat ditemui di lokasi. (09/09/2025).
Ia menambah, “Pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) PALI juga akan terus melakukan pengawasan secara ketat dalam pelaksanaan proyek tersebut, guna memastikan seluruh pekerjaan berjalan transparan dan sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan.” tutup Hilmansyah.
Liputan : Waneli.