Pertanyakan Lapdu, LSM KPK Nusantara Terjunkan Puluhan Anggotanya Ke Kejati Sumsel

Beritapali.com # Palembang – Puluhan Massa Lembaga KPK Nusantara lakukan aksi damai di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel), Jl.Gubernur H.Bastari, 03/10/ 2023.

Lembaga KPK Nusantara mempertanyakan Progres penanganan berkas Laporan Pengaduan (Lapdu) perihal Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Anggaran Perjalanan Dinas TA.2020, yang dilakukan oleh Sekretariat DPRD Provinsi Sumsel. Hal tersebut telah di laporkan oleh Lembaga KPK Nusantara pada tanggal 25 Juli 2023.

Dodo Arman selaku Ketua Lembaga KPK Nusantara kepada awak media menyampaikan, dirinya akan menyerahkan bukti tambahan berupa pernyataan manajemen hotel yang menyebutkan bahwa tidak ada kegiatan perjalanan dinas pada tahun tersebut. Mereka juga menjelaskan bahwa di tahun itu sedang merebaknya Pandemi Covid 19, yang berdampak kebanyakan hotel tidak beroperasi (tutup).

“Tujuan kami datang kesini untuk mempertanyakan progres laporan kami yang kami laporkan pada tanggal 25 Juli 2023”, ujarnya Dodo Arman.

Lapdu yang di pertanyakan tersebut tercantum dalam Nomor Surat Laporan, LP-01.KPKN – Sumsel 2023, yang dilaporkan pada tanggal 25 Juli 2023, dengan dugaan Tindak Pidana Korupsi Anggaran Kegiatan Perjalanan Dinas Sekretariat DPRD Sumsel TA.2020.

“Sekarang kami datang kesini untuk memberikan bukti tambahan yang mengatakan bahwa Audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu bodong atau bohong”, ucapnya.

“Kami berikan apresiasi kepada pihak Kejati Sumsel karena sudah merespon dan akan menindaklanjuti laporan kami, siapapun yang akan mengintervensi Kejati Sumsel, kami sebagai rakyat siap mendukung Kejati menegakkan aturan kebenaran dan memberantas perkara korupsi khususnya di Sumsel”, tegas Dodo Arman menjawab pertanyaan awak media.

Lanjut kata Dodo Arman, “tidak ada warga negara Indonesia yang kebal hukum, kalau Kejati Sumsel tidak bisa menindaklanjuti hal ini, maka kami akan melakukan demo aksi damai besar-besaran ke Kejaksaan Agung (Kejagung), ke Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) dan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak-RI)”, pungkasnya.

Baca Juga:  Satuan Reserse Narkoba Polres PALI berhasil ungkap kasus dugaan penyalahgunaan dan pengedaran Narkoba.

Ditempat dan waktu yang sama dari pihak Kejati Sumsel, mewakili Kasipenkum, Adi Muliawan, SH.MH menanggapi, dengan kerugian hampir 94 Miliar, laporan akan di sampaikan kepada pimpinan untuk di pelajari, selanjutnya yang bersangkutan akan segera di panggil dan dilakukan pemeriksaan sesuai mekanisme yang ada.

(Cha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *