Personil satsamapta Polres PALI memberikan himbauan Kamtibmas kepada Masyarakat saat melaksanakan patroli rutin.

Beritapali.com – Personil satsamapta Polres PALI memberikan himbauan Kamtibmas kepada Masyarakat saat melaksanakan patroli rutin di wilayah hukum Polres PALI, Kamis (19/10/2023) malam.

 

Berdasarkan Surat Perintah Patroli :Nomor : Sprin / 20/ IX/ 2023 tanggal 1 Oktober s/d 31 Oktober 2023, satuan satsamapta melakukan Patroli rutin demi Menjaga Kamtibmas Dikabupaten PALI.

 

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K. M,H melalui Kasat Samapta AKP Hermanto mengatakan, patroli tersebut memfokuskan tindakan preventif dengan sasaran tempat berkumpulnya masyarakat, lokasi publik dan titik yang diduga rawan terjadinya aksi tindak kejahatan di malam hari.

 

” Masyarakat dihimbau supaya melaporkan atau menginformasikan ke pos Polisi terdekat jika melihat hal yang mencurigakan atau tindakan yang mengarah kepelanggaran hukum ,” ujarnya.

 

AKP Hermanto juga menyampaikan pihaknya Melaksanakan giat patroli preventif di Depan gedung Pesos Pendopo, anggota patroli melakukan pengecekkan kepada remaja yang sedang berkumpul dan antisipasi terjadinya penyalahgunaan narkoba dan Sajam.

 

Tidak hanya itu satsampta Polres PALI juga menyisir di daerah simpang 5 guna memberikan rasa aman kepada masyarakat dan antisipasi terjadinya keributan di tempat umum.

 

Lanjut AKP Hermanto, selain itu masyarakat juga diharapkan saling menjaga kerukunan dan ikut mendukung Kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dengan menjaga keamanan di lingkungan masing-masing.

 

“Kegiatan rutin ini bertujuan untuk memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di wilayah hukum Polres PALI, khususnya di malam hari,” pungkasnya.

 

(Rahasmin/Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *