Penukal utara KP/Beritapali.com–Pembangunan tower provider Telkomsel yang di kerja kan oleh PT. DMT Mitratel di tengah tengah permukiman warga di desa Tempirai timur Kecamatan Penukal utara di duga kuat belum mengantongi izin.Hal tersebut diungkapkan Sutrisno ketua PAC Pemuda Pancasila Penukal utara. Kamis 26 September 2024 .
Pembangunan tower provider milik Telkomsel tersebut di kerjakan sekitar akhir September 2024 kemarin .Pada pelaksanaanya tidak memperhatikan keselamatan warga di sekitar bangunan tower dan juga dalam pekerjaannya tidak memenuhi SOP . Bukan itu saja semenjak pekerjaan tidak ada sosialisasi ke warga sekitar . Akibat kondisi ini mendapatkan protes dan penolakan dari ormas pemuda pancasila MPC PALI hal tersebut di sampai kan oleh Sutrisno selaku ketua pimpinan anak cabang ( PAC ) PP Kecamatan Penukal utara
Sutrisno ketua ormas Pemuda Pancasila Penukal utara yang merupakan warga desa Tempirai dan berdomisili di sana ungkapkan hal tersebut kepada media ini ” Kami bukan tidak mendukung pembangunan tower Telkomsel di dusun kami cuma kami minta pihak perusahaan jangan hanya terkesan mengejar target proyek mereka selesai tepat waktu saja tetapi penuhi dulu izin sesuai undang-undang ,tandasnya yang
Mestinya kantongi dulu IMB biar daerah juga mendapat nilai tambah jelasnya. Apalagi tower tersebut di bangun tengah pemukiman warga perusahaan wajib melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada warga .Siapa yang bertanggung jawab kalau misal nye tower tersebut roboh atau medan magnet yang ade di tower tersebut ngundang petir jadi kami minta penjelasan dampak yang bisa ditimbulkan sebelum hal hal yang sipat nye bakal merugikan warga dan mengancam keselamatan kami minta pada dinas terkait untuk meninjau ulang pembangunan tower tersebut jangan sampai kami ormas Pemuda Pancasila bersama masyarakat sampai mengadakan aksi di lapangan demontrasi atau pun memboikot tower yang sudah berdiri,ancamnya
Sementara itu pihak perusahaan pelaksana pembangunan tower provider Telkomsel yang di konfirmasi bernama okan yang dalam hal ini berposisi sebagai konsultan sampai berita ini di terbit kan belum membalas konfirmasi via whatsapp dari awak media (hbd)