Talang Ubi KP/Beritapali.com–Pembahasan Raperda baik dari usulan eksekutif, seperti Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 – Usulan dari Bappeda PALI sebagai pedoman pembangunan daerah lima tahun ke depan maupun dari usulan masyarakat, hari di tetapkan DPRD PALI dalam Rapat Paripurna V untuk penetapan delapan judul Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025bdi ruang rapat DPRD PALI komoerta Talang ubi,senin, 17/3.
H. Ubaidillah, SH, ketua DPRD PALI memimpin langsung jalannya rapat yang dihadiri oleh Wakil Bupati PALI, Iwan Tuaji, SH, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab PALI dan juga para undangan.
Adapun delapan judul Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang ditetapkan dalam Propemperda 2025 mencakup berbagai sektor strategis diantaranya
Raperda Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Diajukan oleh Bapenda PALI untuk menyesuaikan regulasi pajak dan retribusi.
Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten PALI. Inisiatif dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PU TR).
Raperda Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika. Diajukan oleh Badan Kesbangpol PALI guna memperkuat upaya pemberantasan narkoba.
Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal. Diinisiasi oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk meningkatkan investasi. Serta Raperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi. Usulan DPMPTSP untuk menarik investor ke PALI
Selain itu, dua Raperda merupakan inisiatif DPRD PALI, yaitu Raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. Bertujuan melindungi hak pekerja dan menciptakan iklim ketenagakerjaan yang kondusif.
Kemudian Raperda Pelestarian Nilai Kearifan Lokal dalam Pernikahan dan Adat Istiadat Kabupaten PALI. Ditujukan untuk menjaga warisan budaya daerah.
Rapat paripurna ke V DPRD Kabupaten PALI hari merupakan agenda kerja DPRD Kabupaten PALI selama bulan puasa ini (red)