Beritapali.com – Gara-gara tersinggung mendengar jawaban rekan kerjanya, seorang penjaga keamanan Pool alat berat di Simpang Raja kelurahan Handayani Mulya kecamatan Talang Ubi nekat membacok teman sendiri.
Kasus dugaan Penganiayaan ini terjadi bermula Pada hari Sabtu Tanggal 03 Juni 2023 Sekira Pukul 18.30 Wib Bertempat Di Simpang Raja Kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI.
Informasi dihimpun saat itu terduga pelaku bernama NUAR (50) ini mendatangi rumah RT Simpang raja bernama Polen, dengan niat dia hendak menanyakan gaji pekerjaan sebagai Penjaga keamanan di Pool Alat berat belum diterima oleh terduga pelaku.
Setibanya ditempat tujuan, kemudian ketua RT bernama POLEN ini Menjelaskan bahwa gaji milik Nuar tersebut sudah di serahkan olehnya ke PIKAR (63) (Korban) yang tidak lain merupakan rekan kerja Terduga Nuar.
Saat Nuar menuju rumah Heri dengan niat menanyakan hal yang sama, tiba tiba di Tempat Kejadian Perkara terduga tersangka bertemu dengan korban Pikar dan langsung bertanya kepada korban terkait gaji itu.
“Kar kau lah gajian belum,” kata Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, MH, melalui Kasat Reskrim Polres PALI, IPTU Yudhistira, S.Tr.K, menirukan Nuar terduga tersangka pada Jumat (9/6/2023).
Setelah itu kata Kasat Reskrim, kemudian korban menjawab dengan nada suara yang agak tinggi, sehingga membuat terduga pelaku ini merasa tersinggung dan terpancing emosi emosi.
” Ay Aku Dak Tau, Nak Ngapo Kau,” (Saya tidak tau, apa mau kamu, red),” ujar IPTU Yudhistira menirukan kembali percakapan antara korban dengan terduga tersangka saat berlangsungnya peristiwa tersebut.
Mendapatkan jawaban seperti itu lanjutnya, membuat terduga tersangka tersinggung sehingga khilaf dan langsung mengayunkan sebilah parang yang telah disiapkan Terduga pelaku membacok ke arah kepala korban.
” Atas kejadian tersebut korban dilarikan kerumah sakit talang ubi guna mendapatkan perawatan intensif dari medis. atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polres PALI,” Beber Kasat Reskrim Polres PALI ini.
Setelah mendapatkan laporan dengan LP / B-84 / VI / 2023 / SPKT / POLRES PALI / POLDA SUMSEL, Tanggal 04 Juni 2023, Tim Opsnal Beruang Hitam Satreskrim Polres PALI langsung melakukan olah TKP dan mencari informasi keberadaan terduga pelaku bernama NUAR Alicik ini.
” Tak berselang lama kita mendapatkan informasi bahwa terduga tersangka berada di rumah keluarga nya di Talang Subur Kecamatan Talang Ubi, dan kita langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku,” jelasnya lagi.
Lanjutnya, setelah itu Kemudian Dilakukan Penangkapan Terhadap terduga Tersangka dan mengamankan barang bukti sebilah parang yang digunakan saat melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap korban.
” Tersangka sendiri Mengakui Telah Melakukan Penganiayaan terhadap korban tersebut, Selanjutnya Tersangka dan Barang Bukti diiamankan Ke Mapolres pali Guna Penyidikan lebih lanjut,” tandasnya.
(Rahasmin/Tim).