Palembang, Beritapali.com – Menjelang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) 2024 yang akan di laksanakan pada 27 Nopember, hingga saat ini netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) selalu menjadi sorotan publik.
Bagaimana tidak, seperti poto dan video beredar di Media Sosial (Medsos) serta pemberitaan di media online yang memberitakan Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Mirwansyah diduga telah terlibat langsung politik praktis dengan memberikan dukungan terhadap Calon Gubernur Sumsel nomor urut 3.
Dilansir dari media online IDN TIME Sumsel (02/11) yang mana telah memberitakan Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumsel Mirwansyah bersama teman-temannya berpoto dengan Mawardi Yahya, selain itu ada juga beredar video Mirwansyah bersama teman-temannya satu ruangan dengan Mawardi Yahya yang salah satunya mengacungkan tiga jari sebagai simbol memenangkan Pasangan Calon Gubernur Sumsel nomor urut 3.
Hal ini tentunya sudah melanggar Pasal 2 UU No 5 Tahun 2014 tentang netralitas ASN yang berbunyi, “Setiap pegawai ASN harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu”.
Hingga berita ini diterbitkan, Sabtu (10/11/2024), menanggapi permasalahan ini, Mirwansyah membantah ada muatan politis dari foto dan video yang telah beredar tersebut. Dirinya bahkan kaget dan baru mengetahui kalau foto tersebut tersebar luas di tengah masyarakat.
“Itu hanya silaturahmi biasa, saya akan ingat-ingat dulu kapan foto itu dilakuan. Terima info ini saja terkejut kita,” kata Mirwansyah.
(Cha)