Masyarakat resah jembatan tidak kunjung selesai, PUPR tidak merespon.

Pali– Pembangunan Jembatan yang berada di Desa Sungai Ibul Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali). Jum’at, (24/03/2023). masih dalam proses.

 

Masyarakat mulai resah dengan pembangunan tersebut. Lantaran dampaknya mulai dirasakan. Selain tak kunjung rampung dan menimbulkan macet, perekonomian juga terhambat.

Awal pekan ini sekitar pukul 07:00 Wib, 2 mobil pengangkut sawit pun terjebak macet di timbunan tanah akibat timbunan tersebut tidak kunjung di perbaiki.

 

Terkait masalah ini warga Desa sungai Ibul Martedi mengatakan, dampak pembangunan jembatan ini menyebabkan kemacetan. Aktivitas warga menjadi terganggu.

 

”Pembangunan jembatan terkesan lambat. Dampaknya mengganggu masyarakat dalam mencari kebutuhan. Perekonomian otomatis terganggu,” katanya.

 

Selain itu, banyak warga yang menanyakan kepadanya kapan jembatan itu segera rampung. Soalnya tak ada sosialisasi dari pihak pemerintah soal pembangunan jembatan itu. ”Sampai saat ini belum jelas tahapannya apa,” jelasnya.

 

Hari ini terlihat Mobil truk di tengah jembatan itu yang sedang macet dikarenakan nyangkut sehingga mobil tidak bisah bergerak oleh tehalang tumpukan tanah timbunan tidak merata, jadi kami minta kepada PU PR tolong didengarkan keluhan kami sebagai masyarakat,”tutupnya.

 

 

Terkait keluhan masyarakat tentang pembangunan jembatan yang berada di Desa Sungai Ibul Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Pali yang menimbulkan keresahan di tengah Masyarakat Tim Media pernah memberitakan sebelumnya Namun pihak PUPR Kabupaten Pali tidak merespon sama sekali. alasannya Pembangunan jembatan 2022 emang batas oprite nya di kasih tanah be karna anggaran dak cukup.tahun 2023 sekarang lagi tahap lelang pembangunan optrite tersebut saat dikonfirmasi melalui WhatsApp beberapa waktu lalu.

 

Hinga hari ini PU PR Kabupaten Pali tidak memberikan jawaban atas kendala yang ada dilapangan. saat dihubungi melalui telepon tidak di jawab.

Baca Juga:  Unjuk Rasa Ribuan Pekerja/Buruh Menuntut Kenaikan Upah Minimun Provinsi 15 Bukan 1,5 Persen

 

Liputan: Rahasmin Sawiran.

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *