Tanah Abang , KP/Beritapali.com—Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan yang disebut karhutla meliputi usaha/kegiatan/tindakan pengorganisasian, pengelolaan sumberdaya manusia dan sarana prasarana serta operasional pencegahan, pemadaman, penanganan pasca kebakaran, dukungan evakuasi dan penyelamatan, dan dukungan manajemen pengendalian kebakaran ,demikian terungkap saat Kopka Faizal Al Husin koordinasi dengan pemerintah desa Muara dua ,Rabu 25/09/2024 .
Koordinasi dengan pemerintah desa binaanya Muara dua merupakan realisasi penanganan karhutla di wilayah Kecamatan Tanah abang salah satunya desa Muara dua .Karena desa ink merupakan desa yang memiliki luasan wilayah cukup luas membentang dari Desa Tanah Abang jaya perbatasan langsung dengan Kecamatan Penukal.
Kopka Faizal Al Husin dari Koramil 404-03/Pendopo ini menyerap informasi dan juga potensi-potensi yang menjadi titik rawan kebakaran hutan dan lahan ,terutama area semak belukar dan lahan kosong ,ungkap Kopka Faizal Al Husin .
Sampai akhir bulan september ini belum ada kebakaran hutan dan lahan yang berarti di desa Muara dua ,ini semua berkat kesadaran warga Muara dua yang cukup tinggi terkait karhutla ,tambahnya
Dalam kesempatan tersebut Babinsa dari Kodim 0404/Muara enim mendapat informasi titik rawan kebakaran di Muara dua dan juga metode penanganan dengan pencegahan kebakaran yang sudah di lakukan.
Menurut salah seorang kepala dusun desa Muara dua warganya penuh kesadaran untuk menghindari penggunaan api di musim kemarau ini agar tidak terjadi karhutla ,tandas pejabat desa ini (red)