Beritapali.com |Jakarta _ Puluhan massa Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) mendatangi KPK RI atau yang di kenal dengan Gedung Merah Putih, beralamat di Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Guntur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.
Kedatangan massa tersebut bertujuan untuk melakukan aksi damai guna menyampaikan dukungan terhadap Lembaga Anti Rasuah yang terkenal dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) agar kembali turun ke Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
“Di Sumatera Selatan, Kabupaten Muara Enim banyak permasalahan pelaksanaan pekerjaan proyek-proyek khususnya pada Dinas PUPR Tahun Anggaran 2024-2025,” ujar Rahmat Sandi selaku Direktur Eksekutif LSM SIRA kepada wartawan, Jum’at (23/01/2026).
Pada tahun 2019 Kabupaten Muara Enim digegerkan dengan OTT penangkapan Bupati Muara Enim bersama dengan koloni-koloninya, sehingga turut menjerat Wakil Bupati dan puluhan oknum termasuk anggota dewan juga pihak swasta yang menorehkan catatan kelam untuk rakyat Kabupaten Muara Enim pada waktu itu.
Namun anehnya, kejadian OTT pada 2019 lalu seperti tidak memberikan efek jera bagi oknum pejabat di Kabupaten Muara Enim untuk melakukan tindakan kotor merampok uang rakyat dan Negara.
Pada tahun 2019 lalu, terdapat salah satu actor penting, diduga lolos dari kasus yang dibongkar melalui OTT oleh KPK RI, actor tersebut inisial IS.
Padahal dalam fakta persidangan disebutkan kalau IS turut menerima aliran dana Fee Proyek sebesar 1,5 miliar yang saat ini IS mejabat sebagai salah satu Kabid di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim.
“Kami menggelar aksi damai sebagai bentuk dukungan dan menaruh harapan kepada pihak KPK RI agar Kabupaten Muara Enim benar-benar bersih dan bebas dari oknum-oknum yang rakus serta merugikan Negara dan masyarakat,” tegasnya.
Didampingi Rahmat Hidayat,SE selaku Sekretaris SIRA, Rahmat Sandi juga mengungkapkan, saudara IS terlibat dalam OTT pada tahun 2019 lalu dan mempunyai catatan buruk di Kabupaten Muara Enim. Bahkan, hingga saat ini IS diduga merupakan actor intelektual dalam indikasi pengondisian proyek di Muara Enim.
Maka atas semua itu melalui aksi damai di KPK RI, SIRA menyatakan sikap yaitu :
1. Meminta KPK RI untuk segera turun ke Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumsel terkait adanya dugaan pengondisian proyek-proyek yang ada di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim.
2. Mendesak KPK RI untuk memeriksa saudara IS Kabid AMPL Dinas PUPR yang diduga kuat sebagai aktor intelektual pengatur tender di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim. Selain itu IS juga diduga dibekingi oleh oknum anggota DPRD Muara Enim yang disinyalir anggota DPRD tersebut merupakan adik dari Bupati Muara Enim.
3. Meminta KPK RI untuk memeriksa saudara IS Sekretaris Dinas PUPR Muara Enim, saudara IS Kabid AMPL dan Kabag ULP terkait dugaan Pengondisian Proyek Pembangunan Siring Induk TPA Bukit Kancil senilai Rp 1,5 milyar serta Pembangunan Saluran Drainase Jalan Sungai Tebu senilai Rp 400 juta TA. 2025 di Dinas PUPR Muara Enim.
4. Usut tuntas dugaan korupsi proyek Pembangunan Siring Induk TPA Bukit Kancil, APBDP TA. 2025 senilai Rp 1.484.000.000,- yang dilaksanakan oleh CV. Hijrah dan Kegiatan TPA Bukit Kancil APBDP Tahun 2024 dengan anggaran RP 22,4 miliar.
(CH)
BeritaPali.com Berita Populer Terbaru Kabupaten Pali