Pali, Beritapali.com — Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat desa, Asgianto ST, Resmikan Kantor Desa Betung Barat, Kecamatan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sumatera Selatan, Sabtu (19/07/2025).

Kantor desa memiliki beberapa fungsi utama yang meliputi pelayanan umum kepada masyarakat, pengelolaan administrasi desa, serta pelaksanaan kegiatan pemerintahan dan pembangunan di tingkat desa.

Seperti yang di sampaikan oleh Bupati PALI Asgianto ST saat meresmikan Kantor Desa Betung Barat, ia menyampaikan bahwa setelah pelaksanaan proses pembangunan, selama beberapa waktu yang lalu, Alhamdulillah gedung Kantor Desa Betung Barat ini telah selesai dan siap untuk digunakan.
”Alhamdulillah pada kesempatan ini, saya resmikan kantor Desa Betung Barat untuk digunakan sebagai tempat pelayanan masyarakat, baik administrasi dasa, maupun pelayanan umum lain nya,”ucap Bupati PALI.
Selain itu Asgianto juga menegaskan bahwa Aparatur pemerintahan Desa merupakan ujung tombak dan garda terdepan dari Pemerintah Daerah dalam upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Lebih lanjut Asgianto juga menekan kepada Kepala Desa beserta jajarannya untuk mampu menjaga kepercayaan yang telah diberikan oleh Pemerintah Daerah dan masyarakat Kabupaten PALI, dengan memelihara gedung ini sehingga dapat digunakan dalam jangka waktu yang lama. Karena membangun gedung baru lebih mudah bila dibandingkan dengan merawat dan memelihara gedung sehingga bisa terus dalam keadaan baik.
Liputan : Tarmizi.