Lagi-lagi Galian Tanah Gandus Bermasalah, Kali Ini Urusannya Dengan Masyarakat Tanjung Barangan 

Palembang # Beritapali.com – Warga Tanjung Barangan yang terdiri dari beberapa Rukun Tetangga (RT) menggelar aksi demo sambil melakukan pencegatan dan penyetopan terhadap puluhan mobil dump truk pengangkut tanah galian.

Dari hasil pantauan awak media Beritapali.com, Dedi selaku koordinator warga menjelaskan, puluhan dump truk pengangkut tanah di stop sementara karena sangat membahayakan masyarakat.

Menurutnya, mobil dump truk yang lewat ke jalan Tanjung Aur dan jalan Tanjung Barangan, termasuk juga melintas didepan SDN 14 jumlahnya cukup banyak, hal ini di khawatirkan dapat membahayakan keselamatan masyarakat khususnya anak-anak sekolah.

Selain itu kata Dedi, semua muatan mobil dump truk tersebut melebihi batas maksimal (over tonase), sehingga jalan-jalan yang dilaluinya banyak rusak dan berlobang, ditambah lagi banyaknya debu yang dihasilkan oleh mobil-mobil dump truk tersebut, dan banyaknya tanah merah yang berjatuhan kejalan dari atas mobil, jika hujan turun maka jalan menjadi licin.

“Saya disini mewakili aspirasi masyarakat, minta kepada pemerintah setempat untuk dicarikan solusi, atau jalur kendaraan tersebut di alihkan lewat jalan lain,” ujar Dedi, Senin (01/04/24).

Masih kata Dedi, ada beberapa pengusaha galian tanah yang diduga ilegal, diantaranya AJS, AJN, ABS dan banyak lagi.

“Maunya kami, mereka usaha galian tanahnya di daerah gandus, Ya’ mobil dump truknya lewat jalan Gandus, jangan lewat jalan Tanjung Aur dan jalan Tanjung Barangan,” ucapnya tegas.

Perseteruan antara masyarakat dengan pengusaha galian tanah tersebut, akhirnya ditengahi oleh pihak kepolisian melalui kesepakatan, yaitu akan melakukan mediasi antara kedua belah pihak dengan menghadirkan para ketua RT yang bersangkutan, tokoh masyarakat dan pihak pemerintah setempat.

“Kami siap duduk bareng untuk mengatasi masalah ini, akan tetapi jika tidak ada titik temunya, kami akan melakukan aksi demo bersama masyarakat dengan jumlah yang lebih banyak lagi,” jelas Dedi tutup pembicaraan.

Baca Juga:  Ketua Umum Perbakin Melantik Anto Bambang Utoyo Sebagai Ketua Perbakin Provinsi Sumsel Periode 2023-2027 

Ditempat yang sama, Jhony selaku Penasehat Hukum dari salah satu pengusaha galian tanah menanggapi, pihaknya akan menindaklanjuti dengan memenuhi undangan dari pihak masyarakat.

“Kita membayar pajak sesuai dengan tanah yang kita angkut, kita berharap kegiatan ini jalan seperti biasa dan jangan di halang-halangi, karena kegiatan kita juga untuk kepentingan Negara,” pungkasnya.

(Cha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *