‎Kesehatan Jadi Korban Efisiensi, 40.499 Warga PALI Kini Tak Lagi Punya BPJS Gratis.

‎Pali, Beritapali.com – Program prioritas kesehatan “PALI Sehat Bersama” kembali dipertanyakan keseriusannya. Setelah banyak warga mengeluhkan tidak bisa berobat karena BPJS Kesehatan mereka mendadak nonaktif, kini beredar surat resmi Dinas Kesehatan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang membenarkan penonaktifan massal tersebut.

‎Dalam surat yang ditandatangani Dinas Kesehatan itu disebutkan bahwa akibat “efisiensi anggaran secara nasional”, sebanyak 40.499 jiwa peserta BPJS Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) daerah dinonaktifkan mulai 1 Januari 2026.

‎Artinya, puluhan ribu warga berpotensi kehilangan akses layanan dasar di puskesmas maupun rumah sakit.

‎Ironinya, langkah pemutusan kepesertaan itu terjadi ketika pemerintah daerah masih gencar mengklaim keberpihakan pada sektor kesehatan melalui slogan “PALI Sehat Bersama”. Kondisi di lapangan menunjukkan sebaliknya: warga baru mengetahui status BPJS nonaktif saat sakit dan membutuhkan layanan.

‎Dalam surat tersebut, Dinkes PALI meminta peserta yang dinonaktifkan untuk mendaftar ulang melalui mekanisme antrean kuota. Sementara itu, bagi pasien dengan kebutuhan mendesak seperti hemodialisa, kemoterapi, tindakan gawat darurat, atau rawat inap di RSUD, akan diusulkan masuk melalui Program Sumsel Berkat Tahun Anggaran 2026.

‎Jika kepemimpinan benar-benar berpihak pada rakyat, kesehatan mestinya menjadi pos terakhir yang dipotong, bukan yang pertama.

‎Program PALI Sehat Bersama kini dinilai warga hanya tinggal slogan. Banyak masyarakat kecil harus menunda berobat, menanggung biaya sendiri, bahkan ada yang pulang karena tidak mampu.

‎Fakta di lapangan menunjukkan banyak warga gagal berobat ke karena mendapati kartu BPJS mereka nonaktif tanpa pemberitahuan sebelumnya.

‎“Kami datang mau berobat, ternyata BPJS mati. Katanya PALI Sehat, nyatanya kesehatan rakyat dikorbankan,” ujar seorang warga.

Baca Juga:  ‎Perkuat Perlindungan Pekerja Desa, DPMD PALI Gelar Rakor Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

‎Sebagian warga menyebut, pemerintah tampak lebih sibuk pada retorika pembangunan ketimbang menjamin hak dasar kesehatan.

‎“Kalau benar-benar pro rakyat, BPJS tidak akan dimatikan. Pemerintah seolah menutup mata,” keluh warga lainnya.

‎Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Senin (5/1/2026), Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten PALI, Muhammad Kazrin Faruk, SKM., MM., membenarkan adanya peserta BPJS yang dinonaktifkan.

‎“Untuk sementara memang betul sebagian anggota BPJS ada yang tidak aktif lagi, dikarenakan efisiensi anggaran yang bersifat nasional,” tulisnya.

‎Faruk juga mengungkapkan adanya pengurangan signifikan jumlah peserta yang ditanggung.

‎“Dari sekitar 80 ribu sekian menjadi 40 ribu, separuhnya. Berlaku sejak 01 Januari 2026 pukul 00.00 WIB,” lanjutnya.

‎Hingga kini, belum ada kejelasan mengenai kriteria warga yang diputus, prosedur reaktivasi, dan jaminan bagi masyarakat miskin agar tetap memperoleh layanan. Di sisi lain, warga berharap pemerintah tidak sekadar memberi pengumuman, tetapi menghadirkan solusi nyata, sehingga akses kesehatan tidak menjadi korban kebijakan penghematan.

‎(Waneli).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *