Kejari Gerebek Kantor Dispora Muara Enim Terungkap Dugaan Penyalahgunaan Dana Rp 8,55 Miliar

Muara Enim – KP/Beritapali.com—Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi. Kali ini, tim penyidik dari Kejari melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Muara Enim, Senin (15/7/2025).

Penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari penyelidikan intensif atas dugaan penyalahgunaan dana hibah yang bersumber dari APBD tahun anggaran sebelumnya. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, ditemukan indikasi kuat penyalahgunaan dana sebesar Rp8.550.178.000.

Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim, Dr. Rudi Iskandar, S.H., M.H., melalui Kepala Seksi Intelijen Arsitha Agustian, S.H., M.H., menjelaskan bahwa tim telah mengamankan sejumlah dokumen penting yang berkaitan dengan aliran dana hibah tersebut, termasuk dokumen pencairan, proposal kegiatan, dan laporan pertanggungjawaban fiktif.

“Kami saat ini tengah mendalami keterlibatan pihak-pihak terkait, baik dari unsur Dispora maupun penerima hibah. Semua yang terlibat akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Arsitha.

Selain Kantor Dispora, Kejari juga telah menggeledah Kantor KONI Muara Enim dalam kasus yang sama. Diduga kuat, modus penyimpangan dilakukan dengan cara penggelembungan anggaran, kegiatan fiktif, hingga penggunaan dana di luar peruntukan.

Sementara itu, masyarakat Muara Enim menyambut baik langkah tegas Kejaksaan dan berharap agar proses penegakan hukum ini dilakukan secara transparan dan tuntas tanpa tebang pilih.(marsidi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *