Pali, Beritapali.com — Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Melaksanakan monitoring dan verifikasi keberadaan Organisasi Kemasyarakatan Harimau Sumatera Bersatu (Ormas HSB). Pada hari Selasa, (01/07/2025) Yang diterima langsung oleh Efriadi Ketua HSB Kabupaten Pali.
Yang mana Keberadaan Organisasi Kemasyarakatan Harimau Sumatera Bersatu (HSB) Nomor 01/DPC-HSB-PALI/VI/2025 Tanggal 24 Juni 2025 dalam Perihal Pemberitahuan Keberadaan
Lembaga Organisasi Kemasyarakatan di Kabupaten Penukal Abab Lematang llir, Yaitu terkait Pendaftaran Ormas dan Surat Keputusan Pengesahan Status Badan Hukum, Nomor: AHU-0001012.AH.01.07 Tahun 2025, bersama ini disampaikan Bahwa Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir telah
menerima penyampaian laporan keberadaan Ormas Harimau Sumatera Bersatu (HSB) dengan Alamat Jalan Raja – Tanah Abang Dusun Il Desa Tanah Abang Jaya Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang llir Provinsi Sumatera Selatan yang selanjutnya disampaikan bahwa surat Korespondensi eksternal ini hanya merupakan tanggapan atas penyampaian laporan keberadaan Ormas didaerah dan tidak berfungsi sebagai dasar status terdaftarnya organisasi kemasyarakatan.
Efriadi Ketua DPC Menyampaikan bahwah keberadaan Ormas HSB Kabupaten Pali telah memenuhi persyaratan dan dinyatakan lengkap, SKT untuk Ormas HSB telah diterbitkan dengan keberadaannya yang dikunjungi langsung oleh Tim BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK Kabupaten Pali di markas Harimau Sumatera Bersatu (HSB)
Jalan Raja – Tanah Abang Dusun Il Desa Tanah Abang Jaya Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Pali yang dulunya Markas Ormas Grib,”Sampainya.
”Keberadaan Ormas Harimau Sumatera Bersatu (HSB) Kabupaten Pali telah memenuhi persyaratan dan dinyatakan lengkap oleh Kesbangpol Pali yangmana HSB bermarkas di Jalan Raja – Tanah Abang Dusun Il Desa Tanah Abang Jaya Kecamatan Tanah Abang berdasarkan surat keputusan dengan nomor yang tertera,”Sampainya.
Efriadi berharap untuk kedepannya HSB Kabupaten Pali dapat menjadi ruang reflektif sekaligus pengingat bahwa ormas seharusnya hadir sebagai mitra Masyarakat, bukan sebagai sumber keresahan di tengah Masyarakat.
Liputan: Rahasmin Sawiran.