Pali, Beritapali.com — Kebakaran hebat kembali terjadi di wilayah Kabupaten Pali pada hari Minggu, (29/09/2024) pada Pukul 17:35 Wib. Tepatnya di Lingkungan pasar inpres Talang Ubi Pendopo Kelurahan Bayangkara Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali)
Kebakaran telah menghanguskan tiga Ruko milik Haji Jayari dan Ruko milik ibu Lusiana yang Merupakan pedagang sembako di pasar Pendopo.
Yang mana saat kebakaran terjadi, Mobil pemadam kebakaran tiba di Lokasi sekira pukul 17:50 Wib saat api Sedang melalap, Namun kebakaran sulit dipadamkan dikarenakan rapatnya Masyarakat yang menyaksikan peristiwa tersebut. Namun Damkar terus berjibaku terus untuk memadamkan api yang sedang berkobar .
Api cepat menjalar hingah sulit di padamkan, Lalu Damkar bersama BPBD Kabupaten Pali dan beberapa Mobil tangki milik Pertamina Pendopo juga ikut diterjunkan guna untuk memadamkan api, Namun api berhasil dipadamkan sekira Pukul 21:30 Wib.
Berdasarkan Pantauan awak Media Beritapali.com kebakaran diduga kosliting listrik. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, Namun kerugian mencapai ratusan Juta Rupiah hingah Millaran rupiah. Dimana berbagai sembako dan peralatan lainya tidak bisa diselamatkan oleh petugas, dikarenakan api semakin membesar, Karena banyaknya bahan yang mudah terbakar Seperti plastik dan sembako lainnya.
Romi Suryadi selaku Anggota DPRD Kabupaten Pali di Wawancarai oleh awak Media dilapangan saat menyaksikan peristiwa tersebut mengatakan, Setelah kebakaran yang terjadi sore tadi hingah malam ini, Ia sangat berterimakasih kepada pihak terkait Seperti Damkar, BPBD Pertamina, Danramil, Pol-PP dan Kepolisian serta Masyarakat yang ikut serta membantu memadamkan api.
“Saya sangat berterima kasih kepada pihak-pihak terkait, Seperti Damkar, BPBD Kabupaten Pali, Pertamina, Danramil, Pol-PP dan Kepolisian serta Masyarakat yang telah ikut serta membantu memadamkan api, Hingga api berhasil dipadamkan,”Ucapnya.
Romi menambahkan terkait musibah ini ia berharap kedepannya, Pemda Pali dalam memberikan Izin usaha itu harus menyiapkan ampar bagi setiap pengusaha, Karena ampar itu merupakan alat pemadam kebakaran api ringan.
“Untuk kedepannya, kita minta kepada pihak Pemda dalam memberikan Izin usaha itu harus menyiapkan ampar, Karena ampar itu merupakan alat pemadam kebakaran api ringan hingga kalau ada kejadian percikan api bisa dipadamkan pakai ampar sebelum terjadi api membesar,”Tutupnya.
Sementara itu, Kapolsek Talang Ubi Kompol Rifan Wijaya, ST saat di temui awak Media menjelaskan, Dalam kejadian tersebut, Petugas piket Polsek Talang Ubi di hubungi sekira pukul 17:30 Wib yang mana ruko milik Haji Jayari dan milik Lusiana terbakar yang diduga kosliting aliran listrik, Namun tidak ada korban dalam peristiwa itu, karena pemilik toko sudah pulang.
“Petugas piket kita di hubungi warga sekira pukul 17:30 Wib, Yang mana ruko yang terletak di pasar Pendopo milik Haji Jayari dan milik Lusiana terbakar yang diduga kosliting aliran listrik, terkait korban jiwa pihak pemilik toko sudah pulang namun tidak ada korban dalam peristiwa tersebut,”Tutupnya.
Liputan: Rahasmin Sawiran.