Kapolsek Babat Toman Diduga Terima Uang Koordinasi Bulanan. Ilegal Refinery Terbakar Renggut Dua Nyawa, Siapa Tanggung Jawab,? 

Muba| Sumsel _ Tragis,!!! 2 (dua) orang meninggal dunia akibat tempat penyulingan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal diduga milik inisial “IW” terbakar.

Keduanya meninggal ditempat, dilokasi kejadian beralamat di Desa Srimulyo, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Desri Nago SH Ketua Lembaga Serikat Masyarakat Sumsel (SMS) mengatakan, Aktivis dan Praktisi Hukum menyayangkan lemahnya penegakan hukum di Wilayah hukum Babat Toman.

Kata Desri, ada lebih kurang 200 tempat aktivitas penyulingan BBM diduga ilegal dibiarkan beroperasi.

Akibatnya, pada Rabu malam (30/4) gegara pembiaran tersebut salah satu tempat penyulingan terbakar disertai ledakan dan merenggut 2 (dua) korban jiwa meninggal dunia.

“Kami dari LSM SMS Sumsel dan Praktisi Hukum berharap sipemilik usaha segera ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Desri hingga berita ini terbit kembali pada Sabtu (03/05/2025).

Menurut Desri jika “IW” belum ditetapkan sebagai tersangka, dikhawatirkan terjadinya praktik tukar kepala atau kasusnya tidak ditindaklanjuti.

Dan, jika benar praktik tukar kepala terjadi, maka pihaknya akan melakukan aksi unjukrasa terkait bobroknya proses hukum di Wilayah Babat Toman.

Dilansir dari media online Warta.in (01/04) memberitakan, Kapolsek Babat Toman Iptu Lekat Haryanto SH, MH sudah mengetahui peristiwa tersebut dan sedang dilakukan penyelidikan ke lokasi kejadian.

Tapi kata Desri, yang menjadi permasalahan Kapolsek Babat Toman diduga telah terima uang koordinasi (uang bulanan) dari setiap pengusaha penyulingan BBM ilegal tersebut.

“Kepada Kapolda Sumsel dan Kapolres Muba jangan seolah tutup mata. Kami minta segeralah ambil tindakan dan proses semua oknum yang terlibat bisnis gelap tersebut,” pungkasnya.

(Cha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *