Beritapali.com – Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, menerima langsung Audiensi Ketua Komisioner Bawaslu PALI, Lestarianti Am, Kep, bersama rombongan diruangan kerjanya pada Kamis (14/9/2023).
Tujuan dari Audiensi ini guna berkoordinasi dan menjalin sinergitas bersama Polres Pali dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif saat Pemilu yang digelar pada Tahun 2024 mendatang.
Dikesempatan itu Ketua Komisioner Bawaslu PALI, Lestarianti mengucapkan terimakasih kepada Kapolres PALI, yang telah menerima kehadiran mereka di Mako Polres PALI.
” Kami Ucapan Terimakasih atas bantuan Polres Pali yang selama ini turun dalam Pengamanan Tahapan Pemilu 2024,” Ucap ketua komisioner Bawaslu PALI Lestarianti.
Dia juga mengatakan, Kedepannya pihaknya membutuhkan dukungan, bimbingan dan arahan dari Kapolres Pali dalam pelaksanaan tugas sebagai pengawas setiap Tahapan Pemilu tahun 2024.
” Bawaslu PALI siap berkoordinasi dan menjalin sinergitas bersama Polres Pali dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif pada Pemilu Tahun 2024,” nanti ujar dia.
Selain itu Lestarianti mengungkapkan kepada Kapolres PALI, bahwa Bawaslu PALI telah membentuk Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) pada Pemilu Tahun 2024. dan pihaknya akan terus menjalin Komunikasi dengan Polres Pali dan Kejaksaan Pali.
Usai memaparkan tujuan dari kedatangan Bawaslu PALI, setelah itu Dilanjutkan Penyerahan Surat Keputusan Perubahan Personil Gakkumdu PALI.
Sementara itu ditempat yang sama, Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, menyambut baik atas kunjungan silaturahmi Komisioner Bawaslu Pali dan mengucapkan selamat atas Pelantikan Komisioner Bawaslu Pali yang baru.
” Polres Pali dan jajarannya, siap bersinergi dengan Bawaslu PALI dan Instansi terkait lainnya dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif pada Pemilu Tahun 2024,” ucap Kapolres PALI.
Dikatakan Kapolres, Setiap Tahapan dan Kegiatan Penyelenggara Pemilu, baik Bawaslu maupun KPU selalu dimonitor oleh Polres PALI, melalui Sat Intelkam dan sudah terjalin komunikasi dan koordinasi yang baik.
Lanjutnya, Sentra Gakkumdu merupakan forum yang dibentuk untuk menangani dugaan pelanggaran tindak pidana Pemilu dan Polres Pali telah menugaskan Penyidik Sat Reskrim Polres Pali dalam Gakkumdu bersama – sama Kejaksaan dan Bawaslu.
Diketahui turut dalam rombongan Audiensi tersebut diantaranya Fikri Ardiansyah, SH, C.Med, Komisioner Divisi Hukum Pencegahan Permas dan Humas, Fardinan, S. Kom (Komisioner Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, dan Adi Kurniawan, S. AP., M. Si, Korsek Bawaslu Pali.
Sedangkan yang mendampingi Kapolres PALI dalam kegiatan itu, Kasat Reskrim Polres Pali, IPTU Yudhistira, S. Tr. K., S.I.K, KBO Sat Reskrim Polres Pali, IPTU Muh. Arafah, SH, Kasat Intelkam diwakili Kanit 1 Sat Intelkam Polres Pali IPDA Kiki H. Kiswanto, S.Sos.
(Rahasmin/Tim)