Beritapali.com – Jajaran Polres PALI melalui Polsek Tanah Abang Lakukan deteksi dini, Pulbaket dan Penggalangan Terhadap Informasi Yang Didapat Di Lapangan Terkait Adanya Protes Driver / Sopir Hauling PT. Kumala Bahtera Utama (KBU) Kepada Pihak Manajemen PT. Kumala Bahtera Utama (KBU) Yang Berada Di Wilayah Stockpile Batubara Km. 36 PT. Servo Lintas Raya (SLR) Desa Lunas Jaya Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI.
Pada hari Sabtu tanggal 02 September 2023 sekira pukul 09.10 Wib Kapolsek Tanah Abang IPTU DARMAWANSYAH, SH.MH dan Unit Intelkam Polsek Tanah Abang mendapat informasi di Lapangan terkait adanya Protes Driver / Sopir Hauling PT. Kumala Bahtera Utama (KBU) kepada pihak Manajemen PT. KBU yang berada di wilayah Stockpile Batubara Km. 36 PT. Servo Lintas Raya (SLR) Desa Lunas Jaya Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI.
Mendapat informasi tersebut Kapolsek Tanah Abang memerintahkan Unit Intelkam Polsek Tanah Abang untuk lakukan Deteksi Dini, Pulbaket dan Penggalangan terhadap ke 36 (tiga puluh enam) orang Driver / Sopir Hauling PT. Kumala Bahtera Utama (KBU) yang *Protes* dan ke pihak Manajemen PT. KBU yang berada di wilayah Stockpile
Batubara Km. 36 PT. Servo Lintas Raya (SLR) Desa Lunas Jaya Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI.
Kapolsek Tanah Abang IPTU Darmawansyah SH menyampaikan Adapun Informasi / Baket lisan yang didapat bahwa alasan Protes Driver / Sopir PT. Kumala Bahtera Utama (KBU) ke Manajemen PT. KBU sebanyak 36 (tiga puluh enam) orang.
” Ke 36 (tiga puluh enam) orang Driver/sopir tersebut menolak akan di pindahkan / dimutasikan ke Hauling Batubara PT. GORBI ATLAS yang berada di Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin SUMSEL, ke 36 (tiga puluh enam) orang Driver / Sopir tetap ingin bekerja di wilayah Stockpile
Batubara Km. 36 PT. Servo Lintas Raya (SLR) Desa Lunas Jaya Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI,” ucapnya
Lanjut IPTU Darmawansyah SH MH, Tidak transparannya pihak manajemen PT. KBU kepada Ke 36 (tiga puluh enam) orang Driver/sopir yang di pindahkan tersebut.
“Ke 36 (tiga puluh enam) orang Driver/sopir tersebut mempertanyakan atas kriteria seperti apa penilaian pihak manajemen PT. KBU memindahkan / memutasikan mereka ke Hauling Batubara PT. GORBI ATLAS yang berada di Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin SUMSEL,” ujarnya
Disampaikan agar tetap menjaga situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Tanah Abang khususnya di wilayah Stockpile Batubara Km. 36 PT. Servo Lintas Raya (SLR) Desa Lunas Jaya Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI.
Tidak menutup kemungkinan ke 36 (tiga puluh enam) orang driver / sopir tersebut akan melakukan *Unjuk Rasa* tidak menerima hasil keputusan dari pihak PT. KBU pada saat mediasi.
Kapolsek Tanah Abang dan Unit Intelkam Polsek Tanah Abang telah melakukan Deteksi Dini dan Pulbaket terkait informasi tersebut.
” Personil Polsek Tanah Abang dan Unit Intelkam Polsek Tanah Abang telah melakukan Penggalangan terhadap pihak manajemen PT. KBU dan Penggalangan terhadap ke 36 (tiga puluh enam) orang Driver / Sopir tersebut,” tuturnya
Lanjut IPTU Darmawansyah SH MH,Tidak menutup kemungkinan ke 36 (tiga puluh enam) orang driver / sopir tersebut akan melakukan perbuatan anarkis tidak menerima hasil keputusan dari pihak PT. KBU.
Unit IK Polsek Tanah Abang telah menyampaikan kepada ke 36 (tiga puluh enam) orang Driver / Sopir tersebut apabila tidak menemukan kesepakatan / tidak puas atas hasil mediasi dengan pihak manajemen PT. KBU dan tetap akan melaksanakan aksi unjuk rasa / berpendapat di muka umum (sesuai UU No. 9 Tahun 1998) agar membuat Surat Pemberitahuan Pelaksanaan Aksi Unjuk Rasa ke Polres Pali ditembuskan ke Polsek Tanah Abang.
” Polsek Tanah Abang berkoordinasi dengan Pihak PT. KBU dan ke 36 (tiga puluh enam) orang Driver / Sopir tersebut pada saat dilaksanakannya mediasi,” kata Kapolsek Tanah Abang IPTU Darmawansyah SH MH
Selanjutnya Unit Intelkam Polsek Tanah Abang akan tetap lakukan upaya Deteksi Dini dan Penggalangan terhadap pihak – pihak tersebut.
Kapolsek Tanah Abang juga berharap Agar Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas melakukan himbauan Kamtibmas terhadap pihak – pihak tersebut,”Pungkasnya.
(Rahasmin/Tim).