Palembang # Beritapali.com – Kesatuan Masyarakat Adat Desa Padang Lengkuas kembali lakukan demo di Kantor ATR/BPN Kanwil Sumsel, Jl. Pom IX, Kecamatan IB.I, Palembang.
Para pendemo yang di komandoi oleh Khairul Anwar merasa kecewa, bagaimana tidak, dalam aksi damai hari Senin, (18/12) lalu, pada hari Kamis ini (21/12/23) dijanjikan Audiensi, duduk bersama guna penyelesaian masalah, namun kenyataannya pihak ATR/BPN Kanwil Sumsel ingkar janji.
Khairul Anwar menyampaikan, pihak ATR/BPN Kanwil Sumsel syok, bingung apa yang mau dilakukan, karena mereka sendiri belum bisa menunjukan apa yang pernah dilakukan terhadap perintah ATR/BPN RI.
“Ingkar janji itukan munafik ya’ jadi wajar kalau ada pimpinan seperti itu buat negeri ini jadi kacau”, ujarnya.
“Bila tanggal 8 Januari nanti ingkar janji lagi, maka kami akan kembali demo dengan massa yang lebih besar”, tegas Khairul Anwar.
Sundan Wijaya Perwakilan Masyarakat Adat Desa Padang Lengkuas mengatakan, dirinya bersama Kesatuan Masyarakat Adat Desa Padang Lengkuas, Kabupaten Lahat sepakat, jika tanggal 8 Januari tidak ada penyelesaian, maka kami menyimpulkan bahwa, ATR/BPN Kanwil Sumsel bersama BPN Kabupaten Lahat secara terang-terangan sudah melakukan perlindungan terhadap PT. Artha Prigel.
“PT. Artha Prigel datang semena-mena dan menyerobot tanah masyarakat Desa Padang Lengkuas dengan menerbitkan surat Hak Guna Usaha (HGU). Selain itu PT. Artha Prigel sudah melakukan kegiatan penanaman pohon sebelum HGU tersebut diterbitkan”, ungkapnya.
Masih kata Sundan Wijaya, ingkarnya janji karena kuat dugaan pihak ATR/BPN Kanwil Sumsel belum siap untuk menjawab apa yang dipertanyakan oleh masyarakat Desa Padang Lengkuas atas perintah BPN Pusat terkait Proses surat tahun 2008 dan tahun 2013, terkait Penelitian data fisik dan Yuridis.
Para pendemo sempat membuat macet jalan di depan kantor ATR/BPN Kanwil Sumsel sehingga membuat aparat kepolisian kewalahan.
Selain itu para pendemo juga sempat bersitegang bersama pihak kepolisian didepan pintu utama kantor, namun hal ini dapat diredam dengan dipertemukannya pendemo dengan pimpinan ATR/BPN Kanwil Sumsel yang diwakili oleh Kabag Tata Usaha, yaitu Ibu Nurzalina.
“Sesuai yang disampaikan oleh Ibu Nurzalina, apabila tanggal 8 Januari pihak-pihak yang punya kewenangan tidak bisa memberikan jawaban, maka kami akan melakukan aksi dengan massa yang lebih besar lagi”, tandasnya.
Ditempat yang sama, Nurzalina, S.Sit., SH., MM Kepala Bagian Tata Usaha ATR/ BPN Kanwil Sumsel menanggapi, terkait demo hari ini sudah disampaikan kepada Kabag Sengketa Ibu Yuliantini.
“Dia (Yuliantini) tadi sudah menelpon saya langsung, mengatakan kepada saya, katanya tanggal 8 Januari nanti, dia sendiri yang akan menemui para pendemo dari Kabupaten Lahat tersebut”, jelas Lina tutup pembicaraan.
Berikut Berita Acara Kesepakatan Antara Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumsel Dengan Masyarakat Padang Lengkuas.
Tuntutan dari Masyarakat :
1. Kanwil BPN Prov. Sumatera Selatan harus menjawab Surat tahun 2008, 2013 dan 2016 yang dikirim ke Kanwil BPN Prov. Sumatera Selatan
2. Menghadirkan Kantah Kab. Lahat untuk menjawab surat tahun 2008 dan surat dari Mensesneg
3. Kakanwil ikut hadir, jika berhalangan pastikan Kepala Bidang V bisa memutuskan tuntutan point 1 dan point 2.
Tanggapan dari Kanwil BPN Prov. Sumatera Selatan
Pernyataan Kabid V bahwa akan diadakan pertemuan maksimal tanggal 8 Januari 2024 bertempat di Kanwil BPN Prov. Sumatera Selatan.
(Cha)