Pali, Beritapali.com – Telah terjadi orang hilang atas Nama Rita Alamat Jalan Lorong Asrama Kelurahan Talang Ubi Timur Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Kehilangan ini berdasarkan laporan dan keterangan dari Hermanto sebagai Suami Rita menjelaskan bahwa istrinya telah keluar Rumah tanpa izin ke dia pada tanggal 06-04-2025 pagi hari sampai saat ini istrinya tak kunjung pulang kerumah.
Hal ini Membuat keluarga merasa was-was dikarenakan istrinya tidak kunjung pulang dan keluar tanpa pamit sebagai seorang istri kepada suami.
”Istri saya keluar dari Rumah dari hari Minggu (06/04/2025) namun hingga kini belum kunjung kembali. Kami pernah menghubunginya melalui telepon ataupun pesan WhatsApp, Namun Saya diblokir oleh istri saya, Jadi saya tidak bisa menghubunginya sekarang, Namun dalam hal ini saya telah melapor ke Polres PALI pada tanggal 08-04-2025 untuk melakukan pencarian,”Ujar Hermanto.
Hermanto juga menjelaskan ciri-ciri istrinya rambut lurus pirang warna kekuningan dengan tinggi badan 160 cm, warna kulit putih memakai kawat gigi berpakaian hitam,”Sampainya.
Ia berharap jika ada yang menemukan orang ini telah pihaknya telah menyediakan kontak person dari pihak suami dan keluarga.
”Jika ada yang melihat istri saya tolong hubungi kami:
Hermanto (Suami Rita) 082279530664
Mista (KK Rita) 082278563072
Endang (KK Rita) 088219462536.
Liputan: Rahasmin Sawiran.