Muba, Sumsel _ Tambang minyak ilegal (Illegal Drilling) diduga milik seseorang bernama Doni Wiryawan di Kecamatan Keban, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) terbakar.
Peristiwa terbakarnya tambang minyak tersebut menjadi perhatian publik karena menelan beberapa korban luka bakar.
Salah satunya bernama Fahri, yang mana Fahri mengalami luka bakar hingga 80% dan dirawat inap kesalah satu klinik yang berada di KM 14 Palembang.
Menurut keterangan seseorang yang namanya enggan di publikasikan, sebut saja inisialnya AG mengatakan, banyak kejanggalan dalam peristiwa terbakarnya tambang minyak diduga milik Doni Wiryawan tesebut.
Seperti korban Fahri mengalami luka bakar hingga 80% jauh-jauh dari Muba di larikan ke Palembang hanya untuk dirawat ke sebuah klinik bukan dilarikan ke Rumah Sakit (RS).
Fahri diduga sengaja dirawat inap di sebuah klinik dipinggiran Kota Palembang untuk menghindari wartawan.
“Iya korban bernama Fahri sengaja dilarikan ke sebuah klinik untuk menghindari wartawan, karena si pemilik tambang bernama Doni Wiryawan atau biasa dipanggil Dudung itu tidak mau kejadian ini terekspos media,” ujar AG kepada wartawan pada Sabtu, (14/06/2025).
Setelah mendapat keterangan dari narasumber, awak media Beritapali.com bersama awak media Kabarnusa24.com melakukan penelusuran ke klinik yang dimaksud. Ternyata benar adanya, korban bernama Fahri terbujur diatas tempat tidur dengan luka bakar yang sangat mengenaskan.
Terbakarnya tambang minyak ilegal diduga milik Doni Wiryawan tersebut sudah berlangsung sekitar 2 (dua) pekan. Namun anehnya kenapa tidak satupun media menerbitkan beritanya.
Artinya, kuat dugaan diduga ada upaya pembungkaman yang dilakukan oleh pemilik tambang yaitu Doni Wiryawan terhadap wartawan dan polisi yang mengetahui kasus ini.
“Kejadian ini sudah lama, tapi anehnya kenapa wartawan dan polisi tidak ada yang tau, atau mungkin mereka sudah di kondisikan,” tutup pembicaraan AG.
(Cha)