Beritapali.com |Ogan Ilir – Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Muara Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) diduga lakukan praktik jual beli seragam dan perlengkapan sekolah kepada murid baru.
Hal ini menuai keluhan bagi wali murid mengingat harganya dinilai mencekik dan kualitas seragam jauh tidak sesuai harapan.
Seperti yang diutarakan oleh salah satu wali murid inisial YNT kepada wartawan mengatakan, setiap murid baru diwajibkan membeli 3 Stel seragam sekolah seharga Rp.1.200.000 (Satu Juta Dua Ratus Ribu Rupiah).
Ke-3 Stel seragam tersebut yaitu, seragam olahraga, seragam kemeja harian dan baju batik.
“Sebagai bukti pembayaran anak kami diberi nota tanda terima oleh pihak sekolah,” ujar YNT, Kamis (09/10/2025).
Menyikapi hal tersebut, pihak sekolah dalam hal ini SMAN 1 Muara Kuang diduga telah mengangkangi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan serta Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah.
Aturan ini melarang pendidik, tenaga kependidikan, dewan pendidikan, dan komite sekolah menjual seragam atau bahan seragam kepada siswa, dengan tujuan menghindari praktik monopoli dan beban biaya yang memberatkan orang tua/wali murid.
Masih kata YNT, sebagai wali murid dirinya bukan hanya terfokus pada mahalnya harga seragam sekolah, akan tetapi kualitas bahan dari ke-3 Stel seragam tersebut juga perlu di pertanyakan.
“Celana panjang seragam sekolah seperti ini, kalau di pasar paling harganya sekitar Rp.35 Ribu,” keluh YNT.
Kekecewaan serupa juga di ungkapkan oleh salah satu murid, karena kualitas seragam khususnya pakaian olahraga sangat diragukan, setelah dipakai beberapa kali pakaian tersebut robek.
“Saya merasa sangat kecewa, baru beberapa kali dipakai seragam olahraganya sudah robek,” kata murid tersebut yang namanya enggan di publikasikan.
Berdasarkan beberapa informasi yang berhasil dihimpun, jika para murid/wali murid tidak mampu melunasi seragam sekolah tersebut maka pihak sekolah akan menahan buku raport hingga selesai pelunasan.
Saat dikonfirmasi oleh awak media, Kepala SMAN 1 Muara Kuang, Muhamad Hidayat, S.Pd., M.Si menanggapi bahwa, jual beli seragam sekolah sudah dilakukan atas kesepakatan dan musyawarah bersama para wali murid.
“Terima kasih sudah di kasih tahu berarti kedepannya kami tidak lagi melakukan hal yang sama,” pungkas Hidayat akhiri pembicaraan.
(Cha)