Gudang BBM Ilegal Digerebek, PT KENT Bersuara: “Itu Bukan Milik Kami”

Beritapali.com |Palembang, – Pernyataan mengejutkan datang dari PT Kalimantan Energi Nusantaratama (PT.KENT) terkait penggerebekan gudang bahan bakar minyak (BBM) ilegal oleh tim gabungan Bareskrim Polri dan Puspomad di perbatasan Ogan Ilir – Palembang.

Dalam keterangan yang diberikan pada hari Rabu (25/6/25) di Jakarta, perwakilan PT Kalimantan Energi Nusantaratama dengan tegas membantah kepemilikan gudang tersebut, seraya menyatakan bahwa justru mereka adalah korban dalam insiden ini.

Pihak perusahaan mengklaim bahwa nama perusahaan mereka telah dicatut dan digunakan secara tidak sah oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, merugikan reputasi serta operasional perusahaan yang selama ini selalu menjunjung tinggi kepatuhan hukum dan regulasi.

Penggerebekan gudang BBM ilegal yang berlangsung dramatis beberapa waktu lalu telah menarik perhatian publik secara luas, mengingat skala operasi ilegal yang terungkap serta melibatkan penegak hukum dari dua institusi besar.

Lokasi gudang yang strategis di perbatasan dua wilayah administrasi, Ogan Ilir dan Palembang, disinyalir menjadi titik vital bagi jaringan distribusi BBM ilegal di Sumatera Selatan.

Tim gabungan Bareskrim Polri dan Puspomad berhasil menyita ribuan liter BBM jenis solar dan mengamankan 7 unit mobil, serta mengamankan sopir dan juga kernet mobil.

Sejak awal, muncul spekulasi mengenai keterlibatan perusahaan besar, nama PT Kalimantan Energi Nusantaratama sempat disebut-sebut dalam beberapa laporan awal, memicu keresahan di kalangan manajemen dan karyawan perusahaan.

Menyikapi hal tersebut, PT Kalimantan Energi Nusantaratama melalui Johny sebagai Direktur , angkat bicara menjelaskan kronologi dan posisi perusahaan. “Kami sangat terkejut dan prihatin dengan pemberitaan yang mengaitkan PT Kalimantan Energi Nusantaratama dengan gudang BBM ilegal yang digerebek oleh Tim gabungan Bareskrim Polri dan Puspomad.

Baca Juga:  Polres PALI Melalui Polsek Penukal Abab Hadiri Kegiatan Sapari Ramadhan Pemkab Pali di Masjid Muhajirin Di Desa Spantan Jaya.

“Kami ingin menegaskan bahwa gudang tersebut sama sekali bukan milik kami, dan kami tidak memiliki keterkaitan operasional maupun kepemilikan aset dengan lokasi yang dimaksud,” ujar Johny dengan nada tegas, Rabu (25/6/25).

Johny menambahkan bahwa PT Kalimantan Energi Nusantaratama adalah perusahaan yang bergerak di bidang energi dengan rekam jejak yang bersih, taat hukum dan selalu beroperasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Pihak perusahaan saat ini tengah berkoordinasi intensif dengan pihak berwenang untuk membersihkan nama baik mereka dan membantu penyelidikan agar pelaku pemilik gudang sesungguhnya dapat terungkap dan bertanggung jawab atas perbuatan mereka.

Johny juga mengungkapkan bahwa PT Kalimantan Energi Nusantaratama merasa menjadi korban, karena PT KENT hanya sebagai transporter dan tidak memiliki gudang penyimpanan sebagaimana pemberitaan di media massa.

“Kami menduga ada pihak-pihak yang sengaja menggunakan nama PT Kalimantan Energi Nusantaratama untuk melancarkan praktik ilegal mereka, demi mendapatkan keuntungan pribadi tanpa memperdulikan dampak hukum dan kerugian reputasi yang ditimbulkan kepada perusahaan kami, Untuk itu kami mendukung penuh pihak berwenang mengungkap dengan terang benderang permasalahan Gudang BBM Ilegal tersebut”, jelasnya.

Untuk itu, perusahaan akan mengambil langkah hukum yang tegas terhadap siapa saja yang terbukti mencatut nama PT Kalimantan Energi Nusantaratama dan merugikan perusahaan.

Mereka juga meminta publik dan media massa untuk lebih cermat dalam menyaring informasi, serta tidak langsung mempercayai rumor yang beredar sebelum adanya konfirmasi resmi dari pihak berwenang atau dari PT Kalimantan Energi Nusantaratama sendiri.

“Kasus ini diharapkan dapat segera menemui titik terang, sehingga nama baik PT Kalimantan Energi Nusantaratama dapat pulih dan para pelaku kejahatan dapat ditindak sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Baca Juga:  Panwascam Talang Ubi Menggelar REKERNIS Pengawasan Tahapan Pemungutan Dan Perhitungan Suara PTPS Se-Kecamatan Talang Ubi.

 

(Cha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *