Lahat, KP/Beritapali.com–Ketua ormas Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) RI Provinsi Sumatera Selatan, Aprizal Muslim, mengkritik tajam kinerja Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat yang dinilai lamban dalam menangani kasus-kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Bersama Sekretaris GNPK Amrulah, SH, dan Divisi Humas Ishak Nasroni, SH, Aprizal mengungkapkan pihaknya tengah mempersiapkan aksi unjuk rasa ke Kantor Kejari Lahat untuk mendesak kejelasan hukum.
Menurut Aprizal, ada beberapa kasus korupsi yang sudah bertahun-tahun belum diselesaikan, meskipun kasus serupa dari tahun yang sama telah inkracht (berkekuatan hukum tetap).
Salah satu contohnya adalah dugaan korupsi di Inspektorat Lahat yang sudah diputuskan bersalah oleh pengadilan, sementara kasus dugaan SPJ fiktif di Dinas Koperasi Lahat pada tahun 2022 hingga kini belum ada kejelasan.
“Kasus di Dinas Koperasi ini hampir tiga tahun berlalu tanpa kepastian hukum, padahal kasus di Inspektorat sudah selesai. Kenapa bisa berbeda penanganannya? Ada apa di balik ini?” ujar Aprizal, Jumat (13/12/2024).
Kasus SPJ fiktif tersebut melibatkan dana APBN sebesar Rp647.192.000 yang diduga direalisasikan penuh meski terdapat potongan di setiap kegiatan dan dokumen SPJ perjalanan dinas yang tidak lengkap.
Selain itu, GNPK juga menyoroti dugaan penyimpangan dalam proyek pembuatan Peta Desa se-Kabupaten Lahat.
Proyek yang menelan biaya sebesar Rp12,6 miliar ini dinilai tidak transparan dan tidak melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta Bagian Pertanahan Setda Lahat.
“Peta itu hanya berdasarkan gambar-gambar yang sudah ada, tanpa melibatkan pihak yang berkompeten. Semahal itukah biaya pembuatannya? Ke mana uang sebanyak itu?” tanya Amrulah.
Saat dikonfirmasi, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lahat, Firmansyah, SH, hanya memberikan jawaban singkat bahwa kasus-kasus tersebut masih dalam proses.
“Kasus Dinas Koperasi masih jalan, kasus Peta Desa juga lagi proses. Untuk lebih jelasnya, koordinasi saja dengan Kasi Intel,” ujarnya.
Menanggapi minimnya kejelasan dari pihak Kejari, GNPK menyatakan akan segera menggelar aksi unjuk rasa untuk mendesak percepatan penyelesaian kasus-kasus tersebut.
“Jika hanya menyampaikan melalui lisan dan tulisan, responsnya selalu sama. Maka dari itu, kami akan turun langsung,” tegas Aprizal.
Masyarakat Lahat kini menanti langkah konkret dari Kejari untuk membuktikan komitmen dalam penegakan hukum, khususnya dalam kasus-kasus korupsi yang menjadi sorotan publik. Apakah tekanan dari GNPK akan membawa perubahan? Waktu yang akan menjawab. (CS.red)